10 Nama Stafsus Nizhamul Orang Tak di Kenal Warga Batu Bara.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA | Detiknews86.com – Baru-baru terjadi kekisruhan terkait defisit anggaran yang belum tertuntaskan, kini Pemerintah Kabupaten Batu Bara didesak harus bayar hutang Proyek T.A 2023 sebesar Rp 32 Milyar. Jum’at (14/06/2024).

Selain itu, Pemkab Batu Bara juga harus membayar cicilan hutang kepada PT SMI sebesar Rp 12 Milyar setiap tahunnya, itupun Pemkab Batu Bara masih memiliki hutang kepada PT SMI sebesar Rp 65 Milyar dari hutang awal sebesar Rp 77 miliar.

Hal ini semakin hangat setelah kebijakan Pj Bupati Batu Bara Nizhamul mengangkat dan atau menujuk 11 oknum Staf Khusus dengan honor Rp 11.000.000 perbulan.

Dari 11 oknum Staf Khusus yang ditunjuk pada masa Pj Bupati Nizhamul masing-masing, Yanhar Jamaluddin, MAP, membidangi (Staf Khusus Biklang Kebijakan, Hubungan Kelembagaan, Dan Reformasi Birokrasi).

Brigjen Pol (Purn) Drs. Lakoni, SH, M.M (Staf Khusus Bidang Ideologi Kebangsaan, Politik, dan Kamtibnas).

Nasril Naseer, SE, (Staf Khusus Bidang Perencanaan Pelaksanaan Ekonomi. Dan Pertanggungjawaban Anggaran Daerah).

DR. Dra. Ivan Elisabeth Purba, SH., M.Kes, (Staf Khusus Bidang Kebencanaan, Kesehatan, Pendidikan, Dan Kebudayaan).

Azimathul Khoiroh, S.IP, (Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Media Dan Informasi, Dan Pemberdayaan 10 Program Pokok PKK).

Prof. Dr. OK Saidin SH, M.Hum, (Staf Khusus Bidang Pertanahan, Kemasyarakatan. Pertanian Dan Hukum)

Laksamana Pertama (Purn) Sidiq Mustofa, SE., Μ.Μ, (Staf Khusus Bidang Kelautan Dan Pembinaan Potensi Maritim).

Marsda Tni (Purn) Achmad Sajili, (Staf Khusus Bidang Sumber Daya Manusia, Olahraga Dan Pembinaan / Revolusi Mental).

Mayjen (Purn) Prihadi Agus Irianto, (Staf Khusus Bidang Komunikasi Ideologi Politik Dan Wawasan Kebangsaan).

Swastiningsih, SE, M.Si, (Staf Khusus Bidang Kerjasama, Investasi, Inovasi Daerah Dan Pemberdayaan UMKM).

Samping itu, yang dikenal masyarakat Batu Bara cuma H. OK. Arya Zulkarnain, SH, MM, (Staf Khusus Bidang Manajemen Pembangunan dan Pemerintahan).

Gaji Stafsus yang terima sebesar Rp 11.000.000 per/bulan, atau Rp 1.452.000.000 yang harus dibayarkan untuk Stafsus 11 dalam 1 tahun.

Ditengah kekisruhan ini juga tersiar kabar bahwa, dilaksanakan rapat persiapan di Aulia Kantor Gubernur Sumatera Utara terkait akan dilaksanakan pelantikan pergantian Pj Bupati Batu Bara yang baru antara Nizhamul dengan Heri Wahyudi Marpaung, pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 mendatang. (Bond07)