Pemilihan Kelayakan Warga Binaan Sebagai Tamping Ditentukan Dalam Sidang TPP

oleh
oleh
Share artikel ini

Pemilihan Kelayakan Warga Binaan Sebagai Tamping Ditentukan Dalam Sidang TPP

Dompu.NTB.,Detiknews86.com,.Dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah suatu proses yang termasuk dalam rangkaian proses pelaksanaan Hak warga binaan (Remisi, Asimilasi, PB, CB, CMB, CMK) dan menentukan pengangkatan tamping di dalam Lapas, Rabu (13/12/23) sekitar pukul 9.30 Wita.

Dalam sidang ini anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari Pejabat struktural dan wali pemasyarakatan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu akan dimintai pendapatnya satu persatu, terkait kelayakan warga binaan yang diusulkan untuk melaksanakan asimilasi kerja dilingkungan lapas dan tamping di dalam Lapas clas II B Dompu.

Pada sidang kali ini dari 34 orang peserta sidang terdapat 7 orang warga binaan yang layak untuk diberikan asimilasi kerja dan 8 orang menjadi tamping di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Kasi Kamtib, Mustamin selaku Ketua Sidang menyampaikan kepada para warga binaan, agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas, menjaga perilaku dan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kepada para warga binaan kami, selama menjadi tamping ini, kami berharap untuk tetap menjaga perilaku dan berkelakuan baik,”harapnya.

Selain itu ia berpesan kepada warga binaan agar menjaga keamanan dan ketertiban, serta tetap memenuhi kewajibannya sebagai warga binaan.”

Dan menyampaikan terimakasih atas kesediaannya. Ini merupakan tugas yang mulia, tidak banyak yang bersedia untuk melakukan pekerjaan ini. Kami berharap, jangan sia-siakan kepercayaan yang sudah kami berikan,” pungkas Mustamin Kasi Trantib lapas Dompu.

Laporan : Rdw/ddo.