KONGRES ADVOKAT INDONESIA adalah Organisasi Advokat berbadan hukum yang dibentuk melalui Kongres Nasional pada tanggal 31 Mei 2008, dimotori oleh Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution dkk serta dihadiri oleh lebih dari 3000 Advokat dari seluruh Indonesia.
KAI didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 08 tanggal 28 Oktober 2008, dibuat oleh Rini Syahdiana, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diubah berdasarkan Akta Nomor 27 tanggal 27 Juni 2014, dibuat oleh Periasman Effendi, S.H., Notaris di Tangerang serta telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00272.60.10 Tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014.
14 THN ANNIVERSARY KONGRES ADVOKAT INDONESIA, semoga tetap terus solid,Bangkit,Maju, Membangun Negeri.
Saat diwawancarai oleh rekan wartawan detik news86.com, ” DR. ERI ROSSATRIA SH.MH. beliau mengatakan dirinya sangat dekat dengan seluruh pengurus dan juga seluruh anggota KAI, dan beliau pun senang bisa datang dan menghadiri 14 THN Kongres Advokat Indonesia yang berlangsung di hotel Sultan 30 Mei 2022 di Jakarta tersebut.
karna menurutnya KAI adalah wadah dan tempat bersatunya para advokat serta tempat untuk menjalin komunikasi dengan sesama advokat seluruh Indonesia.
RONAL DETIKNEWS86.COM