DETIKNEWS86 ROKANHULU-Dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yakni Bagian Pencegahan Partisipasi dan Humas Gumer Siregar dan Bagian penanganan pelanggaran dan data Informasi Yurnalis menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pemetaan dan potensi kerawanan selama Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.di Hotel Pangeran Pekanbaru,beberapa hari lalu.
Rapat Koordinasi yang di taja oleh Bawaslu Provinsi Riau itu bertujuan untuk memperkuat pengawasan kampanye calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati yang akan berlangsung di seluruh wilayah Provinsi Riau.
Ketua Bawaslu Provinsi Riau, yang diwakili Nanang Wartono, SH. MH, dalam sambutannya mengatakan pentingnya memahami mekanisme perizinan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024.
Nanang menekankan bahwa Bawaslu di setiap Kabupaten/kota harus bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Intelkam Polda Riau, terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
Ketua Bawaslu Riau juga menjelaskan bahwa potensi kerawanan selama tahapan kampanye perlu dipetakan dengan baik oleh Bawaslu di tingkat daerah,termasuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap tahapan kampanye, mendokumentasikan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan, serta berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Riau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya proses kampanye.
Salah satu fokus utama dalam Rakor ini adalah identifikasi masalah yang berpotensi timbul selama pelaksanaan kampanye.
Nanang menggarisbawahi pentingnya pemahaman yang sama antara seluruh elemen terkait aturan dan regulasi kampanye yang berlaku pada Pilkada tahun 2024.
“Kita harus satu persepsi dalam menyikapi potensi pelanggaran dan kerawanan kampanye, serta segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” ujar Nanang.
Pada kesempatan itu ,Ketua Bawaslu Rohul yang diwakili Gumer Siregar di melaporkan hasil pengawasan sementara terkait kampanye Pilkada. Beberapa masalah yang telah teridentifikasi di lapangan, seperti pelanggaran kampanye terbuka yang melanggar aturan lokasi, distribusi alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta indikasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye.
“Dengan adanya pemetaan yang baik, kita dapat mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran yang mungkin terjadi selama tahapan kampanye berlangsung,” Kata Gummer Siregar S.Ag mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.
Hal senada juga disampaikan Komisi Badan penanganan data dan Informasi Bawaslu Rohul Yurnalis mengatakan melalui Rakor ini, diharapkan ada upaya bersama untuk menyamakan persepsi dalam upaya pencegahan pelanggaran kampanye serta memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.Di akhir acara, peserta Rakor berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga terkait, termasuk aparat keamanan dan intelijen, demi menjaga kelancaran dan keamanan tahapan kampanye Pemilukada 2024 di Provinsi Riau.(Yus)