1,5 Hektar Lahan Bermasalah di jalan Tol Seksi Kutabaro-Baitussalam Dieksekusi

Share artikel ini

DetikNews86.com-Aceh Besar | Pengadilan Negeri Jantho mengeksekusi lahan pada proyek pembangunan jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) yang berada di seksi empat Kuta Baro-Baitussalam tepatnya di kilometer 78 desa Tumpok Lampoh, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (31/8/2022) pagi.

Eksekusi lahan ini berada di dua lokasi yang berdekatan. Proses eksekusi lahan ini melibatkan Pengadilan Negeri Jantho, Kementerian PUPR dan turut dikawal oleh petugas Kepolisian dan TNI serta perangkat desa setempat.

Panitera Pengadilan Negeri Jantho Yaqub SH saat membacakan surat putusan pengadilan menyampaikan, lahan tersebut dieksekusi atas perintah Pengadilan Negeri Jantho.

“Dalam proses eksekusi lahan ini dilakukan di dua titik lokasi. Lokasi pertama lahan seluas 2.740 meter persegi, kemudian lokasi kedua seluas 13.237 meter persegi. Jadi kedatangan kami ke sini untuk melakukan eksekusi,” kata Yaqub.

Sementara itu, Kepala Desa Tumpok Lampoh Kecamatan Kuta Baro Hassanudin mengatakan, saat proses eksekusi, para pemilik lahan tidak hadir. Namun meski demikian proses eksekusi tetap dilakukan.

“Jadi lahan yang dieksekusi ini ada dua orang pemilik. keduanya tidak hadir padahal sudah dikirim surat undangan atau pemberitahuan. Alasan tidak hadir karena menolak ganti rugi pemerintah yang dinilai tidak sesuai dengan harga yang ditentukan,” kata Hasanuddin.

Menurut Hasanudin, terjadi sengketa lahan ini disebabkan karena pemilik lahan tidak terima lahanya dibayar dengan harga Rp 150 ribu permeter.

“Jadi harganya berkisar Rp 150-130 ribu permeter. Masyarakat yang terjadi sengketa lahan ini bukan tidak mendukung adanya jalan tol, proyek pembangunan jalan tol, tapi harga yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai,” ujarnya.

Di sisi pengamanan, Kabag Ops Polresta Banda Aceh Kompol Iswahyudi yang langsung memimpin eksekusi mengatakan, eksekusi lahan yang dilakukan di dua lokasi tersebut berjalan aman dan lancar.

Dalam pengamanan, ada 199 personel dari Polri dan TNI dikerahkan.

“Alhamdulillah proses eksekusi lahan ini berjalan kondusif dan terkendali,” katanya.

“Kita melakukan cara-cara persuasif. Pembangunan jalan tol ini merupakan proyek nasional yang harus kita dukung bersama demi kemajuan ekonomi di Aceh,” tegasnya. [KPA]