NIAS.||DETIKNEWS86.COM – Kamis, 10 Februari 2022. Bupati Nias Dan Wakil Bupati Nias hadiri rapat Forkada se-Kepulauan Nias, bertempat di Pendopo Kabupaten Nias.
Rapat Forkada digelar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Wilayah Kepulauan Nias.
Dalam hal ini, Koordinator Forkada se-Kepulauan Nias dipimpin langsung oleh Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH., MH.
Forkada se-Kepulauan Nias turut dihadiri Walikota Gunungsitoli, Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, Wakil Bupati Nias Barat, Sekda se-Kepulauan Nias, Nias, Dandim 0213 Nias, Danlanal Nias, Kapolres Nias, Wakapolres Nias Selatan, Kajari Gunungsitoli, Asisten Setda se-Kepulauan, Kadis Kesehatan Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk se-Kepulauan Nias dan OPD terkait se-Kepulauan Nias,
Pada rapat tersebut diawali dengan paparan Kepala Dinas Kesehatan, Keluarga Berencana dan Pengendalian Penduduk Kab.Nias dan dilanjutkan dengan Kapolres Nias, dan dari hasil paparan tentang situasi dan perkembangan Covid -19 di Wilayah Kabupaten Nias dan di Wilayah Hukum Polres Nias, maka kepala Daerah Se-Kepulauan Nias sepakat melakukan, antara lain:
1. Pengetatan pemeriksaan dokumen swab/PCR serta kepatuhan pada protokol kesehatan dipintu keluar dan masuk kepulauan Nias pada lokasi Bandara dan pelabuhan laut, ini merupakan tanggungjawab seluruh kabupaten/Kota,
2. Menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan penanganan covid-19, dan melakukan monitoring secara berkala,
3. Ruang isolasi cukup disediakan di tingkat kabupaten,
4. Pembagian masker pada acara-acara yang menyebabkan kerumunan orang banyak,
5. Mempercepat vaksinasi dosis II agar target persentasi tercapai,
6. Menghimbau penerapan protokol kesehatan di Desa-desa dan melalui ibadah serta melakukan koordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat melalui pertemuan-pertemuan terkait pencegahan Covid-19,
7. Forkada agar melaporkan/menyurati pemerintah pusat, provinsi terkait kekurangan vaksin dan alat tes TCM/PCR serta mengantisipasi ketersediaan fasilitas-fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19,
8. Pemerintah bersama TNI/POLRI melakukan razia masker dan razia pertokoan terkait pada kepatuhan prokes,
9. Agar dokter/tenaga medis menganalisis jenis vaksin yang cocok digunakan di kepulauan Nias,
10. Memperbaharui satgas Covid-19 kepulauan Nias,
11. Hanya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 status sedang, berat, kritis yang dirujuk ke RSUD Thomsen Nias,
12. Agar petugas kesehatan memastikan langsung setiap ada laporan masyarakat yang terpapar covid-19 dan informasi yang akan dipublikasi agar disaring dengan benar sehingga tidak menyesatkan dan menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat,
13. Melakukan edukasi dan sosialisasi, dengan tujuan mengingatkan masyarakat terkait pencegahan covid-19,
14. Melakukan PPKM skala mikro, sekaligus testing, tracing & treatment dalam penanganan dan pencegahan covid-19,
15. Agar memberikan pengobatan gratis bagi masyarakat yang mengalami penyakit dimasa pancaroba, sehingga tidak terdampak pada status penyebaran covid-19,
16. Pesan Kapoldasu Irjen Pol. Panca P Simanjuntak yakni agar tidak menciptakan rasa cemas kepada masyarakat dalam tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan penyekatan dan pengetatan di Bandara dan pelabuhan laut, penertiban Prokes di rumah ibadah dan tempat-tempat keramaian dan Operasi yustisi tetap dilakukan,
17. Membentuk forum sekretariat daerah se – Kepulauan Nias dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan surfing tahun 2022 yang dikoordinir oleh Sekda Kabupaten Nias
( E TBA )