JAKARTA, Kobra Post Online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan Bupati Bogor melakukan suap kepada tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) untuk meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021.
“AY sebagai Bupati berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP atas laporan keuangan Pemda tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” katanya dalam konferesi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4).
Firli menjelaskan, Bupati Bogor sebelumnya mendapatkan informasi bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan bisa berdampak pada kesimpulan disclaimer. Ade pun meminta agar mengupayakan Pemkab Bogor kembali meraih predikat WTP. Hal ini kemudian membuat anak buah Ade bergerak melakukan kongkalikong dengan auditor BPK Perwakilan Jawa Barat untuk memuluskan predikat WTP itu.
Tim auditor sejak awal disusun dan dikondisikan hanya untuk memeriksa SKPD tertentu yang tak membuat laporan keuangan Pemkab Bogor jelek. Namun, dalam pelaksanaan audit itu, SKPD yang diperiksa auditor BPK juga menemukan adanya kejanggalan dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Pakansari senilai Rp96,4 miliar pada Dinas PUPR.
ketua umum partai keadilan dan persatua (PKP), Mayjen TNI Marinir (purn) Dr H Yussuf SOLICHIEN M,MBA,PhD. dan Dewi Angraeni SE,MM. (Kabid kesra PKP).
mengakfresiaasi langkah yang diambi KPK dalam memberantas korupsi,khususnya dibulan Ramadhan yang suci ini.
RONAL FETIKNEWS86.COM