MUNTOK, DETIKNEWS86.COM,-
,PJS Pasi Ter Kodim 0431/Babar Kapten Inf Sutarman di dampingi Kasi KEU Polres Babar Ipda Usman Marwanto melaksanakan Kegiatan dalam Rangka pengembalian dana BTPKLW yang ganda (Duplikasi) antara TNI dan POLRI di Wilayah Kab.Bangka Barat, dengan menghadirkan Masyarakat penerima dana BTPKLW, dilanjutkan penandatangan berita acara Pengembalian dana BTPKLW, Bertempat di Gedung Serba Guna Catur Prasetya Polres Bangka Barat Jum’at (19/11/2021)
Hasil pertemuan antara Masyarakat penerima dana BTPKLW yang Ganda (Duplikasi) dengan Tim dari Kodim 0431/Babar dan Polres Babar yaitu Wajib mengembalikan Uang tersebut dan di beri Waktu Satu Bulan dan dilanjutkan Penandatanganan Berita acara Bagi Masyarakat yang sudah membawa Uang dan yang belum membawa uang wajib menandatangani berita acara Pengembalian dana BTPKLW
Berikut jumlah peserta penerima dana BTPKLW yang Ganda (Duplikasi) Kodim 0431/Babar sebanyak 37 orang dan Polres Babar 16 orang jadi total
Total Jumlah keseluruhan 53 orang
Pjs Pasi Ter Kodim 0431/Babar Kapten Inf Sutarman atas seijin Komandan Kodim 0431/Babar menyampaikan
Kegiatan ini dilaksanakan mengenai bantuan BTPKLW dari POLRI maupun TNI, ini ada 1500 orang, dari 1500 orang ini ada yang Ganda, mungkin bagi Bapak dan Ibu-Ibu disini merasa sudah mendapatkan bantuan sebanyak dua kali, yaitu dari POLRI dan TNI.” Ujarnya
“Maka dari itu Bapak dan Ibu-Ibu penerima dana BTPKLW yang ganda kami panggil kesini, dan saya rasa jumlah orang yang mendapatkan bantuan sebanyak dua kali sebanyak 53 orang.” Terangnya
Kegiatan ini kita laksanakan perintah dari pusat dan Komando Atas, untuk mengembalikan uang tersebut bagi yang sudah mendapatkannya dua kali.” Pungkasnya
(Red/BaBel)