detikNews86.com, Minahasa Selatan – Tahapan pemilihan hukum Tua di Minahasa Selatan akan dimulai setelah pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan launching Tahapan PILHUT serentak ,Senin (4/7/2022) di Aula Waleta kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam Sambutannya ketua panitia pemilihan hukum Tua, Benny Lumingkewas , MSI, menyampaikan ada 42 desa yang akan mengikuti proses tahapan Pemilihan Hukum Tua dimana ke empat puluh dua desa tersebut adalah Desa desa yang lebih dulu berakhir masa jabatan hukum Tua definitif.
Bupati FDW dalam sambutannya menyampaikan ada 23 tahapan yang akan dilalui sampai pada proses pelantikan, panitia yang akan bertugas terdiri dari panitia kabupaten, kecamatan dan didesa yang dibentuk oleh BPD bersama pemerintah desa .
Diharapkan kita mampu menjaga keamanan dan biarkan masyarakat memilih sesuai dengan
penilaian sendiri setelah mendengar Visi dan misi dari calon ,urai FDW, saat ditanya awak media soal 166 desa yang lain ,oleh Bupati disampaikan akan dilaksanakan setelah proses Pilhut 42 desa selesai dan untuk besaran dana , bervariasi ditiap desa sesuai jumlah Banyaknya TPS.
Berikut daftar Empat puluh dua desa yang akan melaksanakan PILHUT:
Tokin
Karimbow Talikuran
Ranoiapo
Mopolo Esa
Wiau Lapi
Tumaluntung
Tumaluntung satu
Wuwuk
Wiau lapi barat
Kaneyan
Rap-rap
Popareng
Sondaken
Pakuweru utara
Pakuure tiga
Tawaang barat
Tawang Timur
Tawaang
Pakuweru
Sapa timur
Radey
Kapoya satu
Boyong pante
Boyong pante dua
Poigar dua
Ongkaw tiga
Tanamon utara
Blongko
Motoling satu
Keroit
Toyopon
Munte
Tumpaan
Tumpaan satu
Lopana satu
Maliku Satu
Ritey
Kotamenara
Ranoketang tua
Teep trans
Teep
Elusan
Malola satu.
(BERNY)