Diduga tidak sesuai aturan dan spesifikasi dengan aturan yang ada?…..
Prabumulih Sumatera Selatan – Proyek pembangunan infrastruktur jalan dengan konstruksi rigid beton di sejumlah titik wilayah Kota Prabumulih diduga langgar aturan dan pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Dikatakan Deni Wijaya Ketua WRC PAN-RI Sumsel, berdasarkan hasil data tim investigasi WRC PAN-RI Sumsel di lapangan, bahwa pemasangan base course atau pasir dan batu (Sirtu) sangatlah tipis, diperparah lagi dengan kedalaman galian Strauss pile yang tidak sesuai SOP.
Pekerjaan ini, dikerjakan oleh CV. Tri Murti Prima Perkasa. Proyek jalan Rigid Beton yang bersumber dari APBD Kodya Prabumulih tahun 2022 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.1.039.816.000.00,-. Lokasi pekerjaan proyek terletak di Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Ya, inilah contoh pekerjaan yang dikerjakan oleh CV. Tri Murti Prima Perkasa. Pekerjaannya diduga tidak sesuai aturan dan spesifikasi sebagai mana harus di perhatikan dan dijadikan acuan kerja. Sirtunya sangat tipis, kedalaman galian Strauss Pilenya bisa dilihat sendiri kedalamannya. Entah bisa kuat atau tidak bangunan ini, besi wiremesh yang digunakan untuk lebar bangunan jalan hanya menggunakan Satu besi saja yang semestinya harus Dua lembar kemudian dikasih sepatu lalu ditumpuk di atasnya.
Dasar inilah kami menduga pekerjaan Proyek ini tidak beres ditambah lagi kekhawatiran warga terhadap kualitas pekerjaan. Sebelumnya sudah ada pekerjaan di wilayah Prabumulih pekerjaan proyek jalan Rigid Beton yang dikerjakan banyak yang sudah mulai retak-retak dan pecah. Ungkap Deni kepada wartawan. Kamis, 17 November 2022.
Pekerjaan ini sudah kami konfirmasi ke pihak perusahaan yang mengerjakan. Pihak perusahaan mengatakan jangan dinaikan, video itu jangan sampai menyebar ke mana-mana. Nanti adalah uang buat awak media ujar (CK).
“Kami meminta kepada Pemerintah Kota Prabumulih khususnya Dinas PUPR, untuk memantau dan meninjau langsung ke lapangan pekerjaan proyek konstruksi Rigid Beton jalan yang dikerjakan oleh CV. Tri Murti Prima Perkasa serta melakukan perbaikan kualitas atas pekerjaan tersebut karena kami menduga pekerjaan proyek ini berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pungkasnya.
Fajri Smos.