Dugaan Ada Skenario Jahat Tidak Diloloskan KPU, Partai Ummat Punya Bukti Kuat Ada Oknum Dan Rezim Yang Intervensi
13/12/2022
Jakarta, – Partai Ummat melontarkan tuduhan tentang skenario jahat yang mengintervensi KPU untuk tidak meloloskan Partai Ummat sebagai Peserta Pemilu 2024.
Tuduhan ini resmi disampaikan dalan konferensi pers (Konpers) di Kantor DPP Partai Ummat, Selasa (14/12/2022).
Dalam Video Pra Konpers yang telah viral sebelumnya, Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais telah menyampaikan dugaan kejahatan terhadap demokrasi ini.
Dalam konferensi pers, Amien Rais mempertegas kembali pernyataannya yang dirilis dalam Pernyataan Pers. Amien didampingi oleh para petinggi Partai Ummat, yakni Ketua Umum Ridho Rahmadi, Wakil Ketua Umum Buni Yani, Sekretaris Majelis Syuro, Ansfuri Idrus Sambo dan Ketua Umum Permata Ummat, Euis Fety Fatayaty.
Berikut isi lengkap Pernyataan Pers dari Partai Ummat yang dibacakan langsung oleh Amien Rais di Kantor DPP Partai Ummat.
PERNYATAAN PERS
Selasa, 13 Desember 2022
Menjadi Satu-satunya Partai Baru yang Disingkirkan oleh KPU atas Pesanan Kekuatan Besar, Partai Ummat Melawan
Assalamu’alaikum wr. wb.
Kamu mendapatkan Informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat.
Bagi kami, keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU Ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita di hari-hari ini di beberapa media mainstream yang nensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.
Nampaknya. atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat di-single-out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.
Dengan ini kami Partai Ummat mengajukan 3 tuntutan sebagai berikut:
Pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non-parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.
Ketiga, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat kepada KPU Provinsi dan KPU Daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan di daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini. Sekaligus kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mengawasi proses penyelenggaraan Pemilu 2024.
SELAMATKAN DEMOKRASI INDONESIA !!!
Wassalamualaikum wr wb.
TITIN.