PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH USULAN INISIATIF DPRD KABUPATEN BANYUASIN TAHUN ANGGARAN 2022

oleh
oleh
Share artikel ini

Banyuasin,||DetikNews86.Com PENYELENGGARAAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH USULAN INISIATIF DPRD KABUPATEN BANYUASIN TAHUN ANGGARAN 2022

Sungsang, acara pelaksanaan penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Usulan Inisiatif Dprd Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di gedung serba guna kecamatan Banyuasin II kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Senin,17/01/2022.

Acara dihadiri langsung Ketua Dprd Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan SH,Msi, fraksi partai golkar, Emi sumirta anggota Dprd Kabupaten Banyuasin Fraksi partai Kebangkitan Bangsa(PKB), Samsul Rizal, anggota Dprd kabupaten Banyuasin Fraksi partai Keadilan Sejahtera (PKS),H.Muhammad Sholeh,Spdi anggota Dprd Kabupaten Banyuasin Fraksi partai Hanura, Darwani Anggota Dprd kabupaten Banyuasin Fraksi Partai Gerindra, Camat Banyuasin II, Salinan, S.Sos,MM, Danramil 0430-02 diwakili oleh Sertu Imam Asmawi, ditpolair diwakili oleh Rulli, ketua MUI kecamatan Banyuasin II H.Nafian Ham, Anggota Pemangku Adat Banyuasin H.Rohim, para kepala Desa dan BPD, dan para tokoh masyarakat sekecamatan Banyuasin II

Irian Setiawan salam sambutan dan sekaligus membuka acara penyelenggara Hubungan Masyarakat berharap kepada masyarakat untuk aktif dalam memberikan saran dan masukan kepada kami anggota Dprd nanti untuk kami jadikan Peraturan Daerah kabupaten Banyuasin ucap iwan panggilan akrabnya.

Darwani dalam sambutan mengatakan bahwa kami selaku Anggota Dprd kabupaten Banyuasin mengharapkan usulan dan saran dari masyarakat tentang produk produk makanan olahan yang akan kami masukan dalam peraturan Daerah (Perda) tutup Darwani

Marhawa selaku pembawa acara mengucapkan terima kasih atas partisipasinya dan “mohon maaf apabila di dalam acara masih ada kekurangan di sana sini tutup salinan Camat Banyuasin.

(Hamka)