Pemilihan Ketua Umum KOHATI Cabang Pekanbaru Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Forum Pleno

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Pekanbaru,jetsiber.com-Pelaksanaan MUSKOHCAB Pekanbaru XXVII dilakukanlah sidang pleno di gedung pusat kegiatan (PUSGIT) HMI Cabang Pekanbaru di jalan Melayu pada,Minggu( 23/07/ 2023).

 

Forum pleno I Muskohcab dilakukan dari sidang pleno I dan tepat pukul 17:30 dan sampai pleno II pukul 18:00 kemudian pending sampai 20:00 untuk melanjutkan pleno.

 

Pada saat sidang pleno III akan dilangsungkan,Forum sepakat melakukan pending (Tunda) sampai satu minggu kedepan terhitung dari pelaksanaan pleno 1 dimulai, namun pada tanggal 25 Juli 2023 forum dibuka tanpa di PK keputusan forum sebelumnya.

 

Kemudian dilanjutkan pada Pleno IV Pemilihan Ketua Umum KOHATI Cabang Pekanbaru periode Tahun 2023-2024 yang sudah diverifikasi oleh tim SC yaitu saudari Reza Fatia Arika Fitri dan Survia Eva Putriani yang sudah ditetapkan sebagai calon ketua umum oleh tim SC muskohcab HMI Cabang Pekanbaru, namun pada forum pleno IV kandidat atas nama Reza Fatia Arika Fitri tidak hadir dalam forum pleno dan dinyatakan gugur atas kesepakatan oleh forum.”jelasnya”.

 

Kemudian Latifah Sebagai tim SC menerangkan tanpa mekanisme atau tahapan yang jelas dan telah melanggar konstitusi dalam forum Pleno IV tersebut masuk berkas kandidat secara ilegal tanpa adanya pendaftaran ulang Bakal calon ketua umum KOHATI Cabang Pekanbaru, kemudian calon tersebut juga belum mengikuti perkaderan LKK, dan hal ini difasilitasi oleh mantumkoh saudari Mega Yustari Pane tanpa ada persetujuan tim SC dan OC,”urainya”.

 

Hingga terjadi pemaksaan dalam pemenangan kandidat atas nama (panggilan) Dila dari komisariat Fekonsos yang belum mengikuti jenjang training LKK dengan mide formatur yang masih LK 1 dan belum mengikuti LK 2 ataupun LKK. Jelas hal ini melanggar konstitusi terkait kriteria calon Ketua Umum KOHATI cabang pekanbaru yaitu sudah LK2 dan LKK sesuai dengan yang tertuang dalam PDK,”tegasnya”.

 

Ketentuan dan Kesimpulan

Dengan digugurkannya salah satu Calon Ketua Umum KOHATI Oleh Forum MUSKOHCAB XXVIII, maka masih ada satu calon lagi atas nama Survia Eva Putriani dan sudah LULUS berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dan kandidat ini secara otomatis dinyatakan menang secara aklamasi namun Ketua Umum KOHATI Mega Yustari Pane terkesan memfasilitasi dan mendukung bahkan turut serta dalam melakukan pelanggaran konstitusi dan PDK pada MUSKOCAB XXVIII HMI Cabang Pekanbaru,”ungkapnya”.

 

Selain itu banyak sekali kejanggalan dan keanehan yang terjadi selama forum berlangsung, yaitu hilangnya pimpinan sidang 2 dengan alasan sakit perut namun tidak ada meminta izin kepada panitia atau tim SC bahkan kepada forum, kemudian pimpinan sidang 1 cenderung untuk membenarkan dan membuka segala akses kesepakatan kepada pelanggaran tersebut.

 

Lagi kata Indah Ananda sebagai peserta penuh MUSKOHCAB, Maka dengan tinggalnya satu calon kandidat yang otomatis menang secara aklamasi maka forum KOHATI kembali dibuka 28 Juli 2023 Pukul 01.30 WIB dan berakhir pada Pukul 04.05 WIB di Sekretariat BEM FIA UNILAK Pekanbaru.

 

Forum tersebut dihadiri oleh Sekretaris Umum KOHATI selaku SC dan Sekretaris Pelaksana selaku OC. Forum melakukan PK terhadap keputusan Forum pada tanggal 23 Juli 2023 untuk melanjutkan forum, dan kemudian melakukan pending selama 1×15 menit untuk menunggu kedatangan KOHATI komsariat lainnya, dan setelah itu forum dilanjutkan sehingga membuat ketetapan bahwa saudari Survia Eva Putriani dan sudah LULUS sebagai calon Ketua Umum KOHATI Pekabaru periode tahun 2023-2024 berdasarkan keputusan SC MUSKOHCAB dengan berkas-berkas terlampir,”tutupnya,”.****

 

Editor B stg