Desa Suka Damai Gelar Penyuluhan Hukum Sistem Terpadu Bagi Masyarakat

oleh
oleh
Share artikel ini

Desa Suka Damai Gelar Penyuluhan Hukum Sistem Terpadu Bagi Masyarakat

ROHUL (RIAU) DETIKNEWS86. COM

Desa Sukadamai Kecamatan Ujungbatu menggelar penyuluhan hukum dengan sistem terpadu kepada masyarakat, Kamis 9 Oktober 2023 di aula kantor Desa Sukadamai.

Turut hadir sebagai narasumber Kasubsi Penuntutan Kejari Rohul Stefano Alexander Aron Marbun, SH, Hakim Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Gilar Amrizal, SH, Kanit Narkoba Polres Rohul Ali, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pangaraian Fajri, S Ag dan tokoh masyarakat Desa Sukadamai.

Kades Sukadamai Afrizal mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi hukum bagi masyarakat bersama pihak terkait.

“Banyak masalah hukum dimasyarakat, seperti baru baru ada peredaran narkoba sebanyak 1 kg di Kecamatan Ujungbatu, untuk itu kami memberikan sosialisasi dan dampak hukum kepada masyarakat,” ujarnya

“Untuk sosialisasi faktor faktor hukum, serta memberikan efek jera bagi pelaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui dampak hukum terhadap perbuatan tindak pidana,” sambungnya.

Kades berharap dengan adanya sosialisasi hukum terpadu bagi masyarakat ini, memberikan pengetahuan kepada masyarakat di Desa Sukamaju, serta menjauhi hal tindak pidana, agar dapat bersama memajukan Desa Sukadamai dan terbebas dari Narkoba.***Ujang raharja