DPRD Muratara gelar rapat paripurna Raperda,Enam Fraksi Dewan Setujui Empat Raperda Menjadi Perda
MURATARA,Detiknews86.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan gelar rapat paripurna Rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara dihadiri 17 anggota DPRD dari 25 anggota DPRD Muratara,Dihadiri Ketua DPRD Muratara Efriyansah.S,Sos,Bupati Muratara Devi Suhartoni,Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani.S,IK.MH.para OPD dilingkungan Pemkab Muratara.
Enam fraksi dewan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Empat Perda yang disetujui tersebut meliputi Raperda penetapan retribusi daerah di kabupaten Musi Rawas Utara.Raperda Pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di kabupaten Musi Rawas utara. Raperda tentang kepedulian insentif dan kesejahteraan penanaman modal di kabupaten Muratara. Terakhir Raperda tentang APBD kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2024.
Pengesahan empat Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi dewan terhadap empat raperda dan pengambilan keputusan serta pendapat akhir Bupati Muratara, Senin (20/11/2023).
Pengesahan yang dihadiri 17 anggota dewan ditandai dengan penandatanganan persetujuan antara Bupati Muratara dengan Ketua DPRD Muratara serta ketua-ketua fraksi.
Paripurna yang dihadiri 17 anggota DPRD dipimpin langsung Ketua DPRD Muratara, Efriansyah, S.so.
Pengesahan empat Raperda menjadi Perda tersebut dilakukan melalui juru bicara masing-masing fraksi. Jubir fraksi gerindra, M. Ali, Fraksi demokrat dengan jubir M Hadi, Fraksi PDI Perjuangan dengan jubir M Ridwan. Selanjutnya fraksi PBB dengan jubir Adi Subeno, Fraksi KPK dengan jubir Andika Saputra, terakhir Fraksi nasaki, dengan jubir Masturo