MURATARA ,||Detiknews86.com – Polres Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Ekstasi asal Pekanbaru yang akan diedar di wilayah hukum Polres Muratara di 7 kecamatan.
Dalam press rilis, Senin (14/02/22), disampaikan oleh Plt. Kapolres Muratara AKBP. Andi Baso SIK, M.Si yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi menerangkan, aksi penggagalan tersebut dilakukan langsung oleh satuan petugas polisi Kasat Narkotika Polres Muratara, pada 10 Febuari 2022 lalu, pukul 02.00 wib pagi di kelurahan Surulangun.
Tersangkanya Firman Alamsyah (19), warga Desa Surulangun, kampung 2 Seberang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkotika jenis pil ekstasi, terbagi dari 7 bungkus pil ekstasi warna biru sebanyak 3.300 butir dan 3 bungkus pil ekstasi narkotika warna merah muda sebanyak 1.400 butir dengan total berat 1.909,9 Geram, 1 buah tas ransel kecil dan 1 lembar uang pecahan 100 ribu rupiah dari tangan tersangka.
“Berawal dari informasi masyarakat yang diterima kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Muratara bahwa akan ada transaksi narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukum Polres Muratara. Di Kecamatan Rawas Ulu depan masjid dekat kirana windu,” jelas Kapolres Muratara.
Dilanjutkanya, ditempat tersebut dilakukanlah penangkapan terhadap tersangka oleh anggota Sat Narkoba yang menyamar terhadap 2 orang yang diduga pelaku. Dimana satu orang tersangka yang berhasil diamankan, dan yang satunya berhasil melarikan diri dan belum diketahui identitasnya.
Masih katanya, dari barang bukti jenis pil ekstasi tersebut jika dirupiahkan bernilai lebih Rp1 miliyar. Yang mana target mereka penyebaranya di bumi berselang serundingan.
Berkaitan hal itu, Kapolres Menghimbau pada masyarakat, bagi Muratara masih baru dan mulai berkembang jangan sampai layu sebelum berkembang. “Ayo kita jaga Muratara ini dengan baik dan tidak mendukung atau tidak melindungi apalagi membantu mengedarkan narkoba hal ini saya sampaikan khususnya wilayah Muratara dan umumnya seluruh wilayah Republik Indonesia,” imbuhnya.
Bahkan dirinya mengingatkan, bahwa barang jenis narkotika sangat berbahaya bagi generasi kita dan dapat menghancurkan peradaban kehidupan masyarakat kita yang ada di Muratara, tutupnya