Ketua DPW C.I.C Aceh Minta Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi PSR di Aceh Singkil

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | ACEH SINGKIL

Ketua DPW C.I.C Aceh  minta Kejaksaan Negeri Aceh singkil (Kejari) setempat mengusut tuntas dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR). Di mana kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan, Minggu (26/11/2023)

“Untuk itu, Kejari segera menetapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi PSR di Aceh Singkil.

Menurut DPW C.I.C Aceh  penuntasan kasus perlu dilakukan. Supaya memberikan efek jera bagi pelaku. Kalau tidak, kasus ini semakin marak,”tandas Ketua DPW C.I.C Aceh

“Kemudian agar kedepan nya program PSR yang tujuannya untuk kesejahteraan anggota Kelompok petani ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” ujar Ketua DPW C.I.C Aceh,” Sulaiman Datu

Ketua DPD C.I.C Aceh Singkil Khairul Amri,  “menduga dalam kasus ini juga melibatkan koperasi sebagai pelaksana kegiatan. Padahal koperasi harus taat terhadap perundang-undangan.”

“Koperasi adalah badan usaha yang dibentuk oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan hasilnya adalah untuk kesejahteraan seluruh anggota, jadi tidak hanya dinikmati oleh pengurus dan atau pengawas saja,” tegasnya

Selain itu, Sebut Khairul Amri, “penyelewengan dana program PSR tidak terlepas dari kurang transparan Dinas Perkebunan Aceh Singkil melakukan verifikasi dan klarifikasi.sehinga banyak kejanggalan yang terjadi di lapangan saat pelaksanaan reflanting serta penerimaan dana”. 

Dimana dana yang masuk di rekening atas nama person anggota kelompok tani ,tetapi bukan anggota kelompok tani yang menarik dana dari Bank,dan bukan anggota kelompok tani yang menentukan dari pihak mana yang melakukan pengerjaan reflanting, anggota kelompok tani hanya sebagai penerima manfaat saja! 

Dan siapakah secara struktural yang bertanggung jawab bila ada kejanggalan dan penyimpangan ini terjadi, Dia juga menilai dinas tersebut lalai mengawasi, monitoring, dan evaluasi.

“Seharusnya dinas bisa bersinergi bersama-sama dengan asosiasi pekebun dan institusi lainnya termasuk dekopinda sebagai lembaga gerakan koperasi,” kata dia.

Terpisah, Ketua LSM BARAK-AS Nurrizal Kahfy Pohan juga memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari Aceh Singkil terkait penyidikan yang sedang dilakukan serta berharap segera menetapkan tersangka.

Karena menurutnya, sejak kasus ini mengemuka ke publik dan menjadi sorotan namun hingga kini pihak Kejari belum menetapkan satu pun tersangkanya.

“Semoga dengan naiknya status ke tahap penyidikan, Kejari bisa mengungkap siapa saja para tersangka yang terlibat didalamnya dan menyidangkan nya secara terbuka,” pungkasnya [RHM]