Rosmida Simanjuntak kehilangan Surat Tanah nya dan akan mengurusnya kembali.
Dumai – DETIKNEWS86.com
Dumai, 24/11/23- telah hilang surat sebidang tanah dengan ukuran 8.5×32 M (luas 272) M2 yang terletak di jalan Sejahtera Gang Sejati, kelurahan bukit batrem, kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.
Surat Tanah tersebut dengan Nomor Register No 98/DMDMI/2001 tanggal 14 Desember 2001.
Sudah hampir kurang lebih sepuluh (10) hari hilangnya surat tanah milik Rosmida Simanjuntak belum juga ditemukan hingga sampai saat ini.
Rosmida Simanjuntak juga terus berusaha untuk mengurus surat-surat yang hilang dan telah di laporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Menurut keterangan Rosmida Simanjuntak kepada Awak Media detiknews86.com 11/11/23, menjelaskan,” Pada saat Berlian Simanjuntak (pembeli tanah), ingin mengurus surat suratnya, maka Rosmida Simanjuntak mengabarkan kepada pembeli tanah (Berlian Simanjuntak) bahwa surat tanah tersebut telah hilang.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Rosmida Simanjuntak bahwa surat-surat penting berupa Surat Tanah di perkirakan telah hilang di wilayah hukum Polsek Dumai Timur.
Rosmida Simanjuntak juga berupaya terus mengusahakan dalam pengurusan surat kehilangan atas surat surat tanah nya yang hilang kepada pihak kepolisian setempat (Polsek Dumai Timur).
Dan meminta kepada si pembeli (Berlian Simanjuntak) agar tetap sabar sampai surat surat yang hilang bisa kembali di urus.
Rosmida Simanjuntak (Pemilik Tanah) mengatakan bahwa dia akan mengurus kembali semua surat surat yang telah hilang tersebut sekalian kembali membalik namakan atas nama Rosmida Simanjuntak menjadi atas nama Berlian Simanjuntak untuk di pengurusan selanjutnya di akte notaris.
Kepala Biro Dumai.
*Amir Hamza Simanjuntak.