Pencuri Septor Di Tangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi

oleh
oleh
Share artikel ini

 

Tebing Tinggi(Sumut) detikNews86.com/28/11/2023

Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor Honda Vario BK 6018 TAS,milik korban Fauzi Ismail (36) warga Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, berhasil di tangkap Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku yang ditangkap berisial MS (28) merupakan warga kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi kepada Wartawan, Selasa (28/11/2023).

Ketika di paparkan Kasat Reskrim polres Tebingtinggi AKP Rudianto J Silalahi,kepada wartawan membenarkan sekaligus menguraikan penangkapan pelaku,terungkapnya kasus ini bermula dari pada bulan April 2023 lalu, saat itu korban Fauzi melihat sepeda motornya Honda Vario BK 6018 TAS yang sebelumnya dia parkir dikantornya kompleks Rajawali Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi sudah tidak ada lagi.kata AKP J.Silalahi

Sambungnya,Lalu saksi Angga menyanpaikan kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku MS, selanjutnya korban menghubungi MS lewat telephone dan pelaku mengatakan akan mengembalikan sepeda motor korban, namun pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, hingga kemudian korban membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Tim opsnal Sat Reskrim yang melakukan peyeliidikan atas kasus ini kemudian berhasil menangkap pelaku MS saat berada dipinggir jalan di kawasan kecamatan Perdagangan pada hari Senin 27 Nopember 2023.

Ketika diinterogasi Polisi pelaku mengaku sepeda kotor korban dia titipkan kepada temannya di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya Polisi bergerak ke Dolok Masihul menjemput sepeda motor yang dicuri pelaku tersebut.tutupnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi.

(Imran)