Simalungun.||detiknews86.Com – Polsek Perdagangan melakukan problem solving guna mediasi kesalahpahaman antara Aiptu Edi Sisuanto dengan warga perlanaan di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (13/2/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia menjelaskan permasalahan kesalahpahaman berawal dari Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto melakukan penyetopan terhadap 4 orang pemuda yang melakukan pengutipan ke rumah-rumah warga yang bertujuan untuk penggalangan dana membantu korban kebakaran .
Dalam kejadian tersebut Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto mengamankan uang hasil pengutipan dan kemudian menyerahkannya kepada Pangulu Nagori Perlanaan Trijaka.
“Kemudian uang tersebut diserahkan kepada Sekretaris Nagori Susi dengan tujuan akan diserahkan kepada korban kebakaran pada esok harinya,” terang Kapolsek AKP Josia.
Melihat kejadian tersebut warga Perlanaan merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan Aiptu Edi Sisuanto, dan langsung mendatangi Polsek Perdagangan yang berada di Jalan Veteran, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu (12/2/2022) untuk meminta penjelasan Aiptu Edi Sisuanto.
Atas kesalapahaman tersebut Kapolsek Perdagangan, Camat Bandar, Kasi Propam Polres Simalungun, Kepala Desa Perlanaan, Gamot yang keberatan, Maujana Desa, Remaja Masjid, Perwakilan ibu perwiritan, Kaur pemerintahan desa duduk bersama dan mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan perdamaian.Senin.(14/2/2022)
Kata Kapolsek, dari hasil kegiatan yang dilakukan bersama bahwa antara Aiptu Edi Sisuanto dengan masyarakat Perlanaan sepakat untuk berdamai, dan saling memaafkan.
Sebagai bukti antar Aiptu Edi dan Gamot berkesepakatan berdamai Kemudian dibuatkan Surat Perdamaian yang ditandatangani oleh masing-masing pihak.
Aiptu Edi juga Langsung saja meminta maaf kepada Gamot Huta I Rudi Damanik Serta 4 orang remaja Masjid yang melakukan pengutipan beserta ibu-ibu perwiritan sebagai perwakilan warga yang keberatan atas sikap Kapospol Perlanaan Aiptu Edi Sisuanto,” terang AKP Josia.
(ibs)