Miris Sepasang Lansia Yang Bertahan Hidup di Gubug Tidak Layak Huni

oleh
oleh
Share artikel ini

Miris Sepasang Lansia Yang Bertahan Hidup Di Gubug Tidak Layak Huni

DetikNews86.Com
Bekasi – Jabar Sungguh memprihatinkan, pasangan lansia yang tinggal di sebuah gubuk reot berlantaikan tanah, dengan dinding rumah sangat rapuh penuh dengan topangan agar bertahan tak segera roboh juga atap rumah nyaris ambruk yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan pasangan kakek nenek yang sudah lanjut usia ini.
Setiap hari kedua pasangan lansia ini selalu dihantui kecemasan dan kekhawatiran dengan kondisi rumahnya, apalagi saat musim hujan tiba, mereka tak dapat membayangkan bagaimana jika istananya ambruk lalu menimpanya saat mereka tertidur.
Bahkan, kedua lansia ini sampai tidur di lantai tak berubin hanya beralaskan tikar butut yang sudah usang.
Yang lebih memprihatinkan lagi, untuk keperluan makan sehari hari kedua pasangan kakek nenek ini hanya mengharapkan belas kasihan dari orang lain.
Kondisi ini di alami kakek Serun dan Nenek Ranih warga Kampung Gombang RT.01/05 Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi. Selasa (28/11/2023).

Menurut Ro’an salah satu tokoh masyarakat kampung Gombang, kondisi yang dialami kedua pasangan lansia itu sudah berlangsung lama.
Upaya dan usaha Ro’an untuk membantu mereka bisa mempunyai rumah layak huni belum membuahkan hasil.

Dulu pernah ada orang yang datang kesini untuk ngecek tapi sampe sekarang belum ada kabar baik untuk keluarga engkong Serun,” jelas Ro’an.
Ro’an berharap ada pihak yang terketuk hatinya untuk membantu kedua pasangan lansia ini agar mendapatkan rumah yang layak.
“harapan saya sih ada yang bisa membantu engkong Serun sama nenek Ranih supaya mereka bisa tidur di tempat yang nyaman, bersih, sehat,” ujarnya.

Sementara itu,Dedi Pajri, Selaku Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Masyarakat Bersatu (LSM GSMB) Kabupaten Bekasi, sangat menyayangkan kondisi yang dialami kedua lansia ini.
Dirinya mengatakan, pemerintah baik Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, wajib membantu menyelesaikan persoalan ini yang dialami keluarga engkong Serun yang kondisinya Benar-benar sangat membutuhkan uluran tangan dari semua pihak.
” Jelas tertuang dalam amanat Undang-undang Dasar 1945 mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan kehidupan yang layak, maka dari itu pemerintah wajib melaksanakan amanat Undang-undang itu dengan membantu keluarga engkong Serun,” tegasnya.

Red