Batu Bata – detiknews86.com – Aktivis SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Batu Bara menduga Dinas Budaya Pariwisata dan Pemuda Olahraga (Disbudparpora) Batu Bara gelapkan penerimaan dana hibah KONI Batu Bara T.A 2022 lalu. Pasalnya dana hibah sebesar Rp 320 juta rupiah Raib. Kamis (30/11/2023).
Menurut laman data Register SP2D Disbudparpora dana hibah yang diperuntukan untuk KONI Batu Bara itu terealisasi sebesar Rp 820 juta rupiah.
Seyoginya, yang diterima oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Batu Bara sebesar Rp 500 juta rupiah.
Nah, timbul pertanyaan? kemana sisa lebih dana 320 juta rupiah tersebut? Sedangkan dari laman Register SP2D dana hibah Koni sebesar Rp 820 juta rupiah.
Ketua Koni Batu Bara Nur’ain, S.Pd di masa priode tahun 2022 mengatakan pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 bahwa penerimaan dana hibah KONI dari Disbudparpora T.A 2022 diakuinya secara terbuka ada menerima dana hibah sebesar 500 juta rupiah, itu memang KONI yang menerima pada T.A 2022.” Ungkap Ketua Koni Batu Bara.
Namun Nurain menjelaskan itu dirinya membantah adanya dana tambahan untuk KONI Batu Bara pada T.A 2022 lalu, selain hanya menerima 500 juta.
” Kemarin kawan kita dari media juga ada menanyakan hal itu, saya jelaskan ke mereka bahwa tidak ada penambahan dana hibah KONI Batu Bara tahun itu, melainkan hanya 500 juta yang di terima, cetus Nurain.
Disaat bersamaan salah satu media mengkonfirmasi dan mempertanyakan tentang dana Hibah KONI T.A 2022 kepada Kadisbudparpora Batu Bara Drs Safri Musa MM melalui talian Handphone dan menyimpulkan bahwa dana hibah KONI di serahkan kepada pengurus KONI Batu Bara dengan dua tahapan.
Namun jumlah dana Hibah KONI Batu Bara, Disbudparpora Sapri Musa beralasan tidak ingat lagi berapa jumlahnya.
Terpisah, ketua SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom menyikapi soal dana hibah Koni dan mengatakan kepada media Online dan cetak akan melakukan aksi tuntutan kepenegakan hukum yang berkaitan dengan dana hibah KONI sebesar 320 juta yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atas pengelolaan keuangan daerah (APBD) Batu Bara di T.A 2022 lalu. (Tim)