DETIKNEWS86.COM – NAMLEA,Kb.BURU – (Maluku) Di Aula Polres P.Buru selasa 15 Pebruari 2022 dilaksanakan Rapat Kordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial di wilayah Kabupaten Buru.
Rapat dihadiri juga oleh Wakil Bupati Buru A.Mustofa Besan SH,selain itu Kapolres P.Buru AKBP Egia Kusumawiadmaja,Dandim 1506/Namlea.Letkol Arh Agus Guwandi,Waka Polres P.Buru Kompol Yani Parinusa,Wakil Ketua Pengadilan Negeri Namlea, serta jajaran Polres dan TNI,Tokoh Agama dan Tokoh Masyarkat di Kabupaten Buru.
Kapolres P.Buru AKBP Egia Kusuwiadmaja saat memberi sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa,dalam rangka kegiatan rapat koordinasi terkait penanganan konflik sosial.Semua komponen masyarakat memiliki peran yang sangat penting.
Lanjutnya,hal ini memiliki nilai yang sangat berarti bagi seluruh masyarakat yang ada di Pulau Buru.Dengan banyaknya konflik yang mulai bermunculan di Indonesia terlebih di Maluku ini potensi konflik yang telah dipetakan oleh provinsi Maluku adalah sejumlah lima puluh dua titik.Kata Kapolres.
“Dari lima puluh dua titik konflik ini semuanya memiliki kerawanan salah satunya yang sudah terjadi di pulau haruku,dan sampai sekarang masih dalam proses penanganan oleh aparat Tni/Polri,”Jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa,penanganan konflik sosial mungkin ada diantara masyarakat yang mungkin berpresepsi penanganan konflik sosial itu nanti tunggu terjadi baru aparat tangani bersama-sama.Tetapi sebenarnya kalau berdasarkan undang-undang nomor 7 Tahun 2012 penanganan konflik sosial itu telah disiapkan sebelum terjadinya konflik itu sendiri.
“Setiap eskalasi konflik itu menuju kepada eskalasi konflik fisik.Dan dalam undang-undang disampaikan kalau kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemetaan terhadap potensi potensi konflik yang ada baik di Kabupaten Buru maupun di Kabupaten Buru Selatan.Sehingga dengan pemetaan tersebut,kita dapat lakukan langkah atau upaya upaya pencegahan supaya konflik tersebut tidak meningkat,”Tandasnya.
Dengan adanya rapat ini pun kita sudah menyiapkan satu konsep penanganan berdasarkan undang-undang nomor 7 Tahun 2012.
“Kami mengharapkan banyak masukan dari semua elemen masyarakat untuk dapat terciptanya suatu konsep penanganan konflik,apabila konflik itu nanti terjadi di Kabupaten Buru maupun Buru Selatan,”Harapnya.
Kapolres juga merasa bersyukur atas kondusifnya situasi kamtibmas di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.
“Alhamdulillah sampai dengan hari ini Allah masih memberikan kita nikmat masih memberikan kita keselamatan masih memberikan kita perlindungan sehingga masyarakat kita masih di dalam perlindungan dan dijauhkan dari konflik,kita berharap semua semoga sampai seterusnya Kabupaten Buru dan Kabupaten Buru Selatan dijauhkan dari konflik dijauhkan dari segala permasalahan yang menyusahkan masyarakat,”Imbuhnya
Setelah Pemberian Materi oleh Kasat Intelkam Polres Pulau Buru,Dandim 1506/Namlea Letkol Inf TNI Arh Agus Guwandi menanggapi materinya dengan memberi gambaran tentang dasar-dasar konflik.
“Jadi pada dasarnya konflik sosial ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama,jadi bukan hanya tugas dan tanggung jawab TNI – Polri sebagai pihak keamanan saja,”Ungkapnya.
Menurut Dandim,tugas dan tanggung jawab untuk mengawal dan menjaga keamanan haruslah dapat difahami bersama oleh semua pihak.
“Kalau kita pahami tugas dan tanggung jawab ini secara bersama saya yakin kita bisa antisipasi kemungkinan konflik sosial yang akan terjadi di Kabupaten Buru dan Buru Selatan.Pemetaan sebab dan akibat potensi konflik sudah dipetakan patut kita siapkan kalau di TNI itu biasanya kan sudah diploting daerah-daerah yang rawan konflik sehingga kita bisa antisipasi dalam artian nanti sumber konfliknya apa kemudian penyebabnya apa,”Terangnya.
Dandim kembali memaparkan,kemungkinan apa habis itu siapa saja yang terlibat di situ pasukan yang terdekat di mana sehingga apabila terjadi permasalahan kita bisa antisipasi supaya tidak masalah tidak melebar ke daerah yang lain.
“Kita juga perlu lihat sejarah ataupun wilayah yang rawan konflik dan kita bisa melihat kebelakang kira-kira daerah mana saja yang bisa rawan ataupun yang sering terjadi konflik,”Tuturnya.
Pencegahan konflik memerlukan campur tangan banyak pihak dengan keihklasan dengan rasa memiliki masyarakat kedepankan kesejahteraan dengan sop yang cukup jelas sehingga nantinya dalam penanganan dan pencegahan konflik bisa ditangani dengan baik. ujarnya,
(Bung Forbes)