Panah Liar Menancap di Leher Seorang Mahsiswi, Gerak Cepat Polisi Menciduk Pelaku

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Dompu NTB – Perbuatan yang dilakukan oleh para pelaku sangat biadab dan meresahkan sendi kehidupan sosial masyarakat, untuk itu aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan responsip terhadap kejadian ini. Kasus pemanah liar seperti ini bukan pertama kali terjadi di wilayah hukum Polres Dompu namun sudah berulang kali, sehingga mengakibat masyarakat yang tidak tau apa-apa menjadi korban dan sasaran.

Sabtu malam (2/12/23) sekitar pukul 19.35 Wita, seorang Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta di Dompu, Horiyatun Khogiza (18) asal Lingkungan II, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, menjadi korban aksi panah brutal yang di lakukan sekelompok remaja yang eksekutor/pelaku utamanya inisial (MA) alias Cabul (17) asal Lingkungan 4, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Dompu.

Akibat aksi kebrutalan mereka menyebakan korban tertancap busur panah di lehernya, tak hanya luka panah dialami korban, aksi brutal (kurang ajar) para remaja ini memicu reaksi keras pihak keluarga korban dan warga Dorotangga spontan melakukan aksi pemblokiran jalan, guna menuntut agar pelaku panah liar tersebut segera di tangkap.

Para pelaku sudah di amankan ke Mapolres Dompu

Beruntung, gerak cepat Tim Jatanras Polres Dompu, dipimpin Kasat Reskrim Polres, Iptu Ramli, SH. berhasil meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Dompu.

Terkait kejadian itu terkonfermasi melalui Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., menjelaskan bahwa insiden berawal ketika korban menggunakan Sepeda motor jenis Vario warna hitam, hendak pulang menuju rumahnya di Dorotangga.

“Tepat pertigaan Jalan Beringin Korban sempat berhenti sejenak karena banyak kendaraan lalu segerombolan anak-anak muda yang menggunakan Sepeda motor Vixion bergoncengan dua orang, Sepeda motor NMAX bergoncengan dua Orang dan menggunakan Sepeda motor Honda Vario yang berpapasan dengan Korban,” ujar Kapolsek.

Sesaat setelah itu tiba-tiba Pelaku melepas panah membabi buta sehingga mengenai Korban tepatĀ  pada leher bagian tonggorokan dan tidak lama Korban terjatuh dan teriak minta tolong pada warga sekitar dan sesaat melihat korban namun setelah itu para pelaku langsung melarikan diri.

“Sedang Korban langsung di bawa ke RSUD Dompu oleh warga untuk dilakukan penanganan medis,” sambung Kapolsek.

Tak berhenti di situ, atas kejadian itupun pihak keluarga korban, bereaksi dan langsung melakukan aksi pemblokiran jalan menuntut agar pelaku panah liar segera ditangkap.

Atas informasi tersebut, Polsek Dompu turun melakukan penggalangan dengan keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti aksi pemanahan tersebut.

“Sekitar pukul 23.30 wita atas penyampaian Kapolsek Dompu dapat diterima oleh keluarga korban dan massa aksi membuka jalan kemudian membubarkan diri,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, pada Minggu (3/12/2023) sekitar Pukul 03.30 Wita *Team Jatanras Polres Dompu* mengamankan pelaku *Pemanahan* di Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Dompu.

Dengan mengantongi Laporan Polisi Nomor : LP/B/210/XII/2023/SPKT/Res Dompu/POLDA-NTB, Tim Jatanras memburu pelaku sekaligus mengamankan 1 (satu) buah Ketapel Panah terbuat dari besi.

Penangkapan terduga pelaku, dibenarkan Kasatreskrim, Iptu Ramli, SH., yang menyebutkan bahwa berdasarkan Laporan kejadian tersebut, Tim *Jatanras Polres Dompu* langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku, barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi disekitar tempat kejadian.

“maupun bukti-bukti petunjuk yang mumpuni untuk membuat terang peristiwa atau kejadian tersebut dan dari hasil penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi tersebut tim mendapatkan petunjuk dan informasi bahwa terduga pelaku yakni MA Als Cabul,” beber Kasat.

Mendapat keterangan terkait terduga, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Monta Baru.

“Tidak menunggu lama tim langsung bergerak menuju ke Kelurahan Monta Baru guna menangkap terduga MA alias Cabul ini,” terang Kasat.

Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan *Pemanahan* di depan Hotel Adiyaksa tersebut, tak berlama lagi akhirnya terduga yang biadab itu digelandang ke Mako Polres Dompu untuk di proses lebih ketat sesuai prosudur hukum yang berlaku, tandasnya.

Terkait kejadian itu khusus masyarakat Dompu sangat mendukung langkah-langkah tegas yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memproses kasus ini sampai ke tingkat peradilan di atasnya guna memperhatikan azas pemanfaatan bagi masyarakat banyak dari pada pembinaan yang instan/singkat melalui proses RJ untuk anak dan remaja yang di bawah umur, pungkasnya.
Jurnalis : Rdw/ddo