Pasang Tiang Internet Tanpa Izin Di Duga Oknum Provider Tak Bertanggung Jawab

oleh
oleh
Share artikel ini

Tubaba-detiknews86-com 

pemasangan tiang Internet sepanjang ruas jalan Tiyuh Wonokerto,Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat,Tidak mengantongi izin pemasangan di lahan warga.

Di katakan,(SA)pemilik lahan perumahan bahwa pihak provider tidak pernah meminta izin terkait pemasangan tiang Internet yang di maksud.

“Tidak ada izin sama sekali,saya tahu ada tiang itu warga yang memberi tahunya,jadi saya meminta kepada pihak pengelola untuk segera mencabut tiang yang ada di lahan tempat saya jika mereka tidak mau maka saya akan bertindak sendiri,”.kata nya,pada Senin,(04/12/2023)

Ia juga menyayangkan,pihak provider yang dengan sengaja melakukan pemasangan tiang Internet Tanpa izin.

“Kalau itu sudah sengaja mereka pasang tanpa izin,karena mereka jelas tahu proses serta prosedur yang harus di lakukan sebelum meletakan tiang di lahan warga,”cetusnya.

Bahkan,(YK) ketua lingkungan setempat membenarkan terkait pemasangan tersebut tidak memiliki izin lingkungan.

“Ya mas,saya juga tidak tahu kalau ada pemasangan tiang itu sebab tidak ada izin ke pihak lingkungan, tahu-tahu sudah berdiri,”ungkapnya.

Sementara,(M)pihak pengawas pekerja membantah,bahwa pihaknya telah memiliki izin lingkungan setempat.

“Kemarin kita sudah izin mas dengan warga yang punya lahan ,kalau kita mau pasang Tiang di lahan mereka,”elaknya.

Sampai berita ini di langsir pihak provider belum dapat di mintai keterangan.(San)