DETIKNEWS86.COM – Namlea,Kab.Buru (Maluku) – Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) AMDAL guna rencana pengembangan sistim Daerah Irigasi (D.I) di Balai Desa Grandeng Kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru Waiapu yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Dan Sungai ( SNVT ),Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Propinsi Maluku.Rabu (16/02/22)
Turut hadir dalam pertemuan itu Kasatker SNVT PJPA Propinsi Maluku,Lidia Virgianti SH.,MT,kemudian PPK Irigasi dan Rawa 1 PJPA.Propinsi Maluku, Febryhandi Ade Kusuma Putra S.T., MT.Serta ketua AMDAL Dr. Ir. Mohammad Natan.Dan Adji Hentihu SE Kepala Dinas DLH Kabupaten Buru.Juga Camat Wailata,Camat Lolongguba,
Kelompok Tani Desa Waelo, Waetina dan Grandeng.
Sambutan sekaligus paparan terkait pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Daerah Irigasi Waiapu yang disampaikan oleh Lidia Virgianti SH.,MT.,bahwa intinya pekerjaan akan dilaksanakan di Desa Waetina,Waelo, Metar dan Desa Grandeng, selanjutnya waktu pekerjaan pada proyek Rehabilitasi Jaringan Daerah Irigasi Sistem Waiapu dilaksanakan selama sembilan bulan mulai dari bulan Januari s.d Oktober 2022.Jelas Lidia.
Selanjutnya Kepala dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Adjie Hentihu,pada kesempatan yang sama menjelaskan kalau pekerjaan proyek nantinya akan menggunakan material batuan atau juga di sebut galian C maka kewajiban-kewajiban terkait ijin dan pembayaran pajak ke daerah harus dilakukan dengan benar.Tegasnya
Sementara itu,saran dari Kepala Desa Waetina,apabila nanti proyek ini sudah dilaksanakan mohon pada saat tahap akhir sampah dari sisa material agar di bersihkan,karenaka selama ini banyak pekerja proyek yang melaksanakan pekerjaannya hanya memperhatikan pekerjaan inti saja,sampah material sisa pekerjaan tidak di perhatikan dan itu yang menjadi keluhan kami.Harapnya.
Kepala Desa Grandeng berharap agar pekerjaan yang nantinya dilaksanakan supaya dapat melibatkan masyarakat lokal.
“Kami berharap dalam proses pekerjaan dapat melibatkan masyarakat lokal disini sebagai tenaga kerja, karena apabila masyarakat disini yang membangun akan lebih memperhatikan kekuatan struktur bangunan dan sisa-sisa sampah material bekas pekerjaan,”Ungkapnya.
Menanggapi semua pernyataan yang dilontarkan dalam pertemuan itu,Kasatker SNVT PJPA Propinsi Maluku Lidia Virgianti mengungkapkan,
saran dan masukan akan kami jadikan atensi selama kami melaksanakan pekerjaan di wilayah ini.Selain itu akan di buatkan kuisioner dari pihak PJPA Provinsi Maluku kepada masyarakat untuk nantinya dapat memberi saran dan keluhan terkait daerah terdampak proyek.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan pertemuan konsultasi masyarakat ini,membangun kordinasi yang baik dengan agar nantinya pelaksanaan pekerjaan berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target waktu yang ditentukan,”Tandasnya
(Bung Forbes)