Haji Uma Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Selatan dan Minta Agar Ditetapkan Sebagai Bencana Provinsi

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | ACEH SELATAN

Anggota DPD RI Asal Aceh, H. Sudirman, S. Sos atau Haji Uma mengirim bantuan untuk korban banjir bandang serta banjir genangan di Kabupaten Aceh Selatan.

Bantuan Haji Uma berupa sembako dan peralatan untuk membersihkan lumpur dirumah warga itu diserahkan Liaison Officer (LO) atau staf penghubungnya kepada korban banjir di Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (6/12/2023).

Sebelumnya, puluhan Desa di wilayah Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan dilanda Banjir Bandang dan Banjir genangan. Akibatnya, ratusan rumah warga tertimbun tanah longsor dan terendam banjir. Sehingga ratusan warga di wilayah tersebut terpaksa mengungsi.

Menyikapi kondisi paska banjir di Aceh Selatan, Haji Uma berkoordinasi dengan sejumlah pihak di lapangan serta langsung mengutus Kaya Alim dan Edi Sahputra Bako, LO Kota Subulussalam untuk menyerahkan bantuan dari Haji Uma kepada masyarakat korban banjir.

“Tadi kita telah menyerahkan bantuan H. Sudirman Haji Uma untuk korban banjir bandang dan banjir genangan melalui posko penanganan banjir di kantor Camat Trumon Tengah. Bantuan ini diterima langsung Kepala BPBD Aceh Selatan” ungka Kaya Alim, didampingi Edi Sahputra Bako.

Menurutnya, bantian dari Haji Uma itu terdiri beras isi 15 kilogram sebanyak 10 sak, mi Instan 10 karton, telor ayam 10 krak dan peralatan dapur seperti ember sebanyak 1 lusin.

Kaya Alim juga menambahkan, bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Haji Uma kepada warga setempat atas musibah banjir yang melanda Trumon Tengah.

Sementara itu, H. Sudirman Haji Uma secara terpisah menerangkan bahwa hasil koordinasinya dengan unsur dari pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan tim lapangannya, masalah yang dihadapi warga dilokasi banjir adalah tebalnya lumpur yang menggenangi rumah warga serta sarana publik.

Disisi lain, pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memiliki kemampuan terbatas untuk menanganinya, khususnya terkait ketersediaan alat berat yang memadai untuk membersihkan genangan lumpur tersebut. Termasuk disejumlah titik lajur jalan nasional.

“Kita menerima informasi terkait kondisi paska banjir dan eksesnya, terutama tebalnya lumpur yang menggenangi rumah warga dan sejumlah ruas jalan nasional yang melintasi daerah terkena banjir bandang dan banjir genangan tersebut”, ujar Sudirman Haji Uma.

Karena itu, pada Selasa (5/12/2023) dirinya mengaku telah mengirim surat kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) I – Aceh untuk turut membantu penanganan lumpur yang menggenangi ruas jalan nasional agar arus transportasi publik segera normal.

Selain itu, dirinya juga mendesak agar banjir bandang dan banjir genangan di Aceh Selatan statusnya ditetapkan sebagai bencana provinsi. Sehingga ada payung hukum bagi provinsi guna dapat terlibat dan bersinergi dengan Pemkab Aceh Selatan untuk penanganan ekses paska banjir.

“Kita telah menyurati BPJN I Aceh agar dapat berperan terutama pembersihan jalan nasional dari genangan lumpur agar kelancaran transportasi segera normal. Kita juga mendesak agar status banjir Aceh Selatan menjadi bencana provinsi sehingga pemerintah provinsi dapat ikut membantu proses pemulihan kondisi paska banjir disana”, tutup Haji Uma.

[BHI]