Proyek Talud Desa Kadipaten Diduga Tabrak KIP, Diborongkan Dan Terkesan Asal Jadi

oleh
oleh
Share artikel ini

Pekalongan, Detiknews86.com – Proyek pembangunan talud jalan usaha tani (JUT) yang berlokasi di desa Kadipaten kecamatan Wiradesa kabupaten Pekalongan di duga diborongkan dan proyek siluman.

Pasalnya proyek talud tersebut patut di pertanyakan banyak pihak serta masyarakat setempat dikarenakan proyek tersebut tidak ada papan proyek, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik (KIP) Sebagaimana Pemasangan papan nama  proyek tertuang dalam peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012, tentang perubahan kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik, yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Proyek tersebut  terkuak dari keterangan salah satu keterangan warga setempat inisial “S” Mengatakan, Bahwa “proyek tersebut di borongkan orang kecamatan Sragi, dan memakai batu blondos, tidak adanya papan proyek, serta tidak memakai alat molen.” pungkasnya.

Dari keterangan pekerja waktu dikonfirmasi dilapangan kamis (7/12/2023) Mengatakan bahwa dirinya orang desa Kadipaten semua, dan untuk terkait keterangan lainnya tanya saja ke pak kades.’ tuturnya.

Fais Makmun selaku kades Kadipaten waktu dikonfirmasi di ruangannya, kamis (7/12) Menjelaskan Bahwa proyek tersebut sudah berjalan 1 mingguan, adapun jenis kegiatannya pembangun talud jalan usaha tani, dengan sumber dana dari tambahan DD 2023 dengan nominal 135 juta.

Adapun terkait papan proyek tersebut memang belum dipasang dikarenakan proyek itu masih berjalan.” turturnya.

Masih dalam keterangannya, kalau terkait pemakain batu blondos itu tanya saja sama TPK, dana sekdes karena dia yang membuat RAB dan spek.

Adapun pemakain pekerja itu campur ada orang lokal dan orang luar desa, untuk pemakaian ala molen, setahu saya hanya proyek pengecoran rabat beton, jadi tidak di haruskan memakai alat molen tersebut.” Imbuhnya.
Jurnalis : Sunaryo