detikNews86.com//Bekasi – Tiga Alat berat jenis Excavator sudah standby di titik Ruas Jalan Raya Sukatani Pulosirih, alat berat tersebut berasal dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi dan Perum Jasa Tirta (PJT) Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, Sabtu (09/12/2023).
Menurut salah seorang perwakilan Satuan Polisi Pamungpraja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi yang bernama Komarudin saat dikonfirmasi awak media dirinya menjelaskan,” untuk alat berat Rencananya bakal menggunakan tiga alat berat Excavator dua dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) dan satu dari Perum Jasa Tirta (PJT). ungkapnya.
“Alat berat tersebut ditempatkan disatu titik lokasi penertiban bangunan liar yang berada dipinggir Saluran Skunder Pulosiri atau SS Pulosiri tempatnya didepan Kantor Desa Sukadarma,” ucap Komarudin.
Lanjut Komar, dirinya mengatakan. Alat berat tersebut nantinya bakal digunakan untuk merobohkan bangunan liar yang berdiri disepanjang SS Pulosirih, guna memperlancar kegiatan normalisasi sungai yang sudah dipenuhi lumpur.
“Untuk pelaksanaan penertiban bangunan liar tersebut bakal dilaksanakan pada hari Senin tgl 11 Desember 2023, Pungkasnya.
Sementara dilokasi Ruas Jalan Raya Sukatani Pulosirih, terlihat beberapa warga sedang melakukan pembongkaran bangunannya sendiri sebelum Bangunan tersebut ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
(***)