Pelaku Pembunuhan Imam Masykur akan di Vonis besok, Haji Uma Mohon Doa Rakyat Aceh

Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM | ACEH TIMUR

Mahkamah Militer II-08 Cakung Jakarta Timur akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa pembunuhan Imam Masykur warga Bireun Aceh pada Senin pagi, 11 Desember 2023

Hal tersebut disampaikan H. Sudirman alias Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh, Minggu (10/11/2023)

Haji Uma mengatakan bahwa dirinya sudah menerima pemberitahuan sidang putusan melalui kepala Oditur Militer II-07 Kol. Riswandono, tanggal 6 Desember 2023 lalu termasuk menerima salinan surat panggilan yang ditujukan kepada saksi-saksi

Selain itu Haji Uma juga memohon doa kepada seluruh rakyat Aceh agar majelis hakim menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan Oditur Militer yaitu pasal 340 hukuman berencana dan pemberhentian dengan tidak hormat dari TNI

“Kita sangat mengharapkan doa dari seluruh rakyat Aceh pada khususnya, agar hakim menjatuhkan vonis sebagaimana tuntutan yaitu pasal 340 tentang pembunuhan berencana” ungkap Haji Uma

Haji Uma menambahkan dirinya tetap komit untuk mengawal kasus ini hingga selesai sebagaimana janjinya pada saat mengangkat kasus ini ke publik hingga viral pada akhir Agustus 2023 lalu.

[BHI]