DETIKNEWS86.COM | BLANGKEJEREN
Ratusan etnis Rohingya yang terdampar di Aceh rencananya akan dibawa ke Gayo Lues dan Aceh Tamiang, Rabu (13/12/2023)
Sementara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tegas menolak menampung imigran asal Myanmar etnis Rohingya. Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah Pemkab Aceh Tamiang, Asra dalam meeting zoom bersama Penjabat Gubernur Aceh, bersama bupati/wali kota se-Aceh serta para kepala dinas, Selasa, 12 Desember 2023 kemarin.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Gayo Lues sendiri malah memberikan peluang dengan menggelontorkan lima persyaratan.
Diantaranya Syarat pertama dipastikan Pemda Gayo Lues tidak akan mengeluarkan anggaran sepeserpun untuk pengungsi Rohingya, karena anggarannya pemda kecil yang hanya diperuntukkan bagi pembangunan dan masyarakat Gayo Lues yang saat ini sangat memerlukannya.
Syarat kedua harus menentukan waktunya berapa lama tinggal Satu bulan atau dua bulan. Ini harus jelas. Kesepakatan tersebut harus ditulis secara jelas dengan pihak UNHCR.
Syarat ketiga, pengungsi Rohingya tidak bole tinggal diperkotaan atau perkampungan penduduk. Lahan yang ditunjuk adalah perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur, atau 13 km dari Kecamatan Pining. Artinya lahan yang ada hanya hutan.
Keempat, IOM maupun UNHCR harus mampu menyediakan sendiri fasiltas para pengungsi, mulai dari tempat tinggal, kesehatan, akomodasi sampai kepada penyediaan lampu dan lain-lain.
Kelima, IOM dan UNHCR harus tetap berada dilokasi pengungsian selama waktu yang ditentukan untuk mengurus mereka.
Dari Hippemagas (Himpunan pemuda pelajar mahasiswa Gayo Lues) sudah memberikan pernyataan kepada media bahwa seluruh mahasiswa asal Gayo Lues menolak tegas usulan pemindahan pengungsi Rohingya ke Gayo Lues.
Sementara itu Ketua BEM PSDKU Unsyiah Gayo Lues, Fikri Adam Malik mengecam dengan tegas kedatangan pengungsi Rohingya ke wilayahnya. “Hal ini merusak tatanan citra adat dan budaya serta kenyamanan masyarakat setempat,” ujar Fikri
Selanjutnya penolakan datang dari Ketua umum Himagalus, Azhar, “Saya rasa banyak alasan kenapa masyarakat menolak pemindahan pengungsi Rohingya ke Gayo Lues, tentu sebagian dari kita mungkin telah banyak melihat di media sosial banyak peristiwa tidak mengenakkan yang dilakukan oleh pengungsi Rohingya di beberapa tempat di Aceh, seperti membuang nasi dan kabur dari tempat pengungsian”, katanya
Etnis Rohingya tersebut rencananya akan ditempatkan di dekat daerah perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur titik koordinat 4°12’25″N 97°34’03″E. yakni dikawasan wilayah Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues.
Menurut Tgk Razak Pining dari Keluarga Besar Datok Pining mengatakan bahwa, “saya mengecam Pemkab Gayo Lues atas tindakannya memberi peluang Pengungsi Rohingya untuk mendiami wilayah Pining”.
Putra Datok Pining ini pun meminta Pj Bupati Gayo Lues, Alhudri menolak karena selain merusak lingkungan juga akan merusak tatanan kehidupan dan adat istiadat di wilayah Pining.
Kehadiran para pengungsi ini dikhawatirkan menciptakan gejolak karena sudah maraknya informasi perilaku buruk etnis Rohingya, bukan hanya Gayo Lues saja terkena masalah termasuk juga Aceh Timur.
“Kami tidak menolak suku manapun sesama aqidah di Nusantara ini masuk ke wilayah Pining, selain suku Rohingya”, pungkasnya dengan tegas [JH]