DETIKNEWS86.COM | BANDA ACEH
Kedatangan Suku Rohingya semakin meningkat dalam beberapa minggu terakhir. Sebelumnya, masyarakat Aceh dengan tangan terbuka menerima kedatangan mereka.
Namun, dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh pihak keamanan, para imigran Rohingya yang mendarat di Aceh ternyata merupakan korban perdagangan manusia, hal tersebut dikatakan oleh, Samsul, pada Sabtu (16/12/2023).
Menurut Samsul, para imigran tersebut bukanlah orang-orang yang melarikan diri dari konflik. Mereka adalah individu yang secara normal ingin pindah kewarganegaraan.
“Mereka murni pendatang haram yang berkerjasama dengan pihak sendikat perdagangan manusia untuk bisa pergi ke negara yang dianggap menerima mereka, dari pengakuan mereka sendiri untuk sampai ke Aceh, mereka membayar 15 juta rupiah. Artinya mereka orang-orang yang ingin tinggal dan menetap disuatu negara, bukan golongan penggungsi,” ungkap Samsul.
“Dalam beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh pihak keamanan Polda Aceh, ditemukan fakta bahwa mereka diperdagangkan oleh sindikat perdagangan manusia. Apakah ini yang disebut sebagai pengungsi?” tegas Samsul.
Samsul juga menegaskan bahwa penolakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, terhadap kedatangan suku Rohingya bukan tanpa alasan. Masyarakat Aceh tidak ingin terjadi konflik dengan suku Rohingya di masa depan jika mereka diizinkan tinggal di Indonesia.
“Jika mereka dibiarkan menetap di Indonesia, suatu saat nanti suku Rohingya mungkin akan menuntut hak yang sama sebagai warga negara. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia harus tegas menolak kedatangan mereka sebelum hal tersebut terjadi,” ungkap Samsul.
Samsul juga mengajak pihak-pihak yang selama ini mendesak pemerintah untuk menerima suku Rohingya untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi generasi Aceh.
Masyarakat Aceh memiliki kekhawatiran tentang dampak jangka panjang dari kedatangan suku Rohingya yang semakin meningkat, tambahnya.
[BHI]