Pati.||detiknews86.Com – Jawa Tengah – Satlantas Polres Pati melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Pelanggaran Over Loading dengan Operasi bersama Dishub Kabupaten Pati menyisir Jalur Pantura Lingkar Selatan Pati pada Hari Senin 14 Februari 2022 Pukul 09.00 sd 11.30 Wib.
Dalam acara kegiatan tersebut yang ikut hadir KBO Satlantas Ipda Muslimin, beserta anggota Satlantas sebanyak 6 personel.,Kabid ATS Dishub Kab. Pati Munadi, S.Ip., M.M. beserta personel Dishub sebanyak 6 or
Satlantas Ipda Muslimin Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pengemudi kendaraan Roda 4 tentang “Kejahatan Over Dimensi dan pelanggaran Over Load” untuk mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut dan dimensi kendaraan demi keamanan, keselamatan, ketertiban di jalan raya dan untuk menurunkan angka laka lantas”ucapnya.
Dan ia juga menambahkan”Dalam melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata terutama kendaraan Over Load sesuai dengan pasal 307 Undang – undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009 dan peraturan pelaksanaan dan Melaksanakan Giat Gakkum terhadap pelanggaran Over Load dengan hasil penindakan dengan Tilang 6 Pelanggaran dengan Barang Bukti STNK :6 ,SIM :0,KBM:0.
Berdasarkan Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta PP no. 74 tahun 2014 tentang Angkutan jalan” pungkasnya.
(yanti)