Sampang ,|| detiknews86.com – Sempat dikritik banyak pihak DPMD kabupaten sampang atas program kerjasama media dan 180 desa yang sempat molor selama hampir 2 tahun kini kembali mencuat aroma ketidak profesional DPMD kabupaten sampang pada tahap pembahasan,penetapan,hingga MOU dengan desa yang terkesan amburadul dan tidak terkondisikan secara benar.
Hal ini disampaikan dan dikeluhkan oleh salah seorang pimpinan redaksi salah satu media online yang kecewa dengan cara kerja DPMD kabupaten sampang dan pihak kec.camplong yang seakan tak sinkron dalam proses pemadanan data media yang seharusnya merujuk pada verifikasi dinas komunikasi dan informasi kabupaten sampang.
Pimpinan redaksi salah satu media online tersebut mengaku kecewa dan menilai kinerja DPMD kabupaten sampang timpang dengan kecamatan Camplong
Padahal semua data teramat jelas dalam data yang diberikan DPMD kabupaten sampang salah satu media online tersebut ada dalam data , dimana data yang di dapat dari DPMD telah mengacu pada ruang media di kabupaten sampang yakni diskominfo kabupaten Sampang dan telah terverifikasi sesuai data kelengkapan media.
Timbul keanehan ketika salah media online tiba tiba menyampari kecamatan camplong sesuai petunjuk serta rujukan dari DPMD, tiba tiba tanpa konfirmasi dan informasi nama media online yang tadinya ada di data base diskominfo lajut ke DPMD kini hilang begitu saja dan terganti dengan nama nama media online yang sebagian tidak sama dengan data DPMD.
Hal ini begitu lucu dan aneh lantas dari mana kecamatan Camplong memperoleh data media itu yang notabene nya , DPMD sendiri tidak merekomendasikan sesuai data dari diskominfo kabupaten sampang, salah satu pimpinan redaksi media online sangat kecewa atas ketidak transparansi mengenai data yang tidak jelas , ketika musim program tersebut media online tersebut muncul secara tiba-tiba.
” Jangan sampai program yang sudah lama tertunda karena ketidak profesional kinerja OPD ini tambah dimanfaatkan oleh oknum dan kelompok tertentu yang tiba tiba muncul ketika ada musim musim seperti ini ” . ujar pimpinan redaksi yang tak mau namanya di publish. Rabu 20/12/2023.
Ia juga menambahkan ” Pihak OPD dan kec.camplong harus berkerja profesional dan mengedepankan sisi transparansi sesuai aturan dan rujukan data diskominfo Atas media yang terdaftar dan terverifikasi di kabupaten sampang karena itulah acuan wajib nya apa lagi media yang tiba tiba hilang dari data itu media yang telah lama bermitra dengan diskominfo sendiri itupun dengan cara yang tak berada dan tanpa komunikasi dan pemberitahuan, ” tambahnya dengan nada kesal.
Tanpa bermaksud menjatuhkan sesama rekan rekan media yang telah mendapat tempat di kec.camplong ia hanya meminta kepada DPMD dan Kecamatan Camplong agar profesional dan jangan masing masing punya data sendiri sendiri tanpa kordinasi sehingga merugikan jurnalis yang datang ke lokasi tapi nama media nya telah berbeda antara Dpmd dan kec.camplong sendiri
” Saya tidak mau mau menjatuhkan kan sesama rekan-rekan media , setidaknya harus buka mata dan lebih profesional, syaa sangat rugi sekali dengan pertentangan data ini, kalau masih belom jelas silahkan cek langsung ke database diskominfo biar jelas siapa yang masuk data dan siapa yang tidak masuk data, Karna rumah media itu diskominfo bukan yang lain atau insiatif sendiri.,” Ujar Pimred salah satu media online.
Masukan demi masuk kini di sampaikan oleh salah satu rekan media ia mengatakan jika distribusi dan publikasi masing-masing desa untuk media pers tak menimbulkan Masalah baru di belakang.
“Saya berharap distribusi dana publikasi yang melekat pada APBDes masing-masing Desa untuk media pers tidak menimbulkan permasalahan baru” ujarnya.
Ia juga menambahkan” Terkait teknis dan pertanggung jawaban publikasi perlu dikomunikaasikan lebih lanjut, minimal dengan pihak Desa, Kecamatan dan Dinas PMD Kabupaten Sampang”.
Karena lanjut Azis, sehubungan waktu TA 2023 sudah diujung tutup tahun dan ini perlu pemahaman bersama.
Dirinya juga tidak banyak berharap jika di saat waktu mendesak ini, dana publikasi dicairkan karena semata mata berbasis serapan anggaran dan tidak berbasis pada out put maupun out come publikasi desa,” pungkas Abdul Aziz Agus Priyanto SH selaku kaperwil jatim lacakpos. Rabu 20.12.2023.
Robby