Batu Bara – detiknews86.com – DPRD Batu Bara melalui Anggota Komisi III Rizky Arietta menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, pihak RSUD, dan BKAD persoalan defisit keuangan daerah. RDP diselenggarakan di Jl. P. Kemerdekaan Kel Lima Puluh Kota Kec Lima Puluh Kab Batu Bara. Kamis (21/12/2023).
RDP ini membahas persoalan realisasi pembayaran honor insentif Guru MDTA yang belum dibayarkan hingga Desember, tagihan pasien non register RSUD, dan pembayaran honor/insentif dokter spesialis di RSUD Batu Bara.
Mirisnya sebagai pengatur keluar masuknya keuangan daerah, Kepala BKAD Ir. Hakim bolos pada saat RDP berlangsung tanpa mengutus seorangpun perwakilan.
Sehari sebulumnya Kepala BKAD memberikan sepucuk surat kepada Komisi III perihal jawaban undangan karena tak mampu tuk berhadir, dengan alasan saat ini BKAD sedang mempersiapkan tutup buku Tahun Anggaran 2023 yang batas waktunya hingga 27 Desember.
Rizky Arietta sebut BKAD terlalu banyak drama, sehingga tidak dapat berhadir di RDP bersama Komisi III. Defisit kas daerah, Rizky merasa seperti ada yang aneh persoalan kas daerah yang kosong.
Ia berpendapat persoalan ini berada di menajemen keuangan daerah, yakni keliru dalam perencanaan. Karena sebelum dikabarkan kas daerah kosong, sekira 6 bulan lalu Rizky telah memprediksikan kondisi defisit anggaran ini akan terjadi.
“Fraksi Partai Golkar pada saat itu saya yang menyampaikan, di pandangan umum dan akhir pada KUA PPAS tahun 2023 bahwa Pemkab Batu Bara itu mengalami defisit, dan keuangan daerah mengalami kollep. Dan saya sudah jelaskan juga angkanya bukan puluhan tapi Ratusan Miliar,” ungkapnya.
Persoalan pada RSUD, kondisi yang memprihatinkan setelah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan managen keuangan sendiri atau lepas dari Pemkab melalui OPD terkait.
Kemudian persoalan honor guru MDTA dan honor dokter, Rizky sebut bahwa itu adalah hak normatif yang wajib dibayarkan, karena sebelumnya sudah ada dianggarkan.
Untuk honor insentif guru MDTA yang baru dibayarkan bulan Januari s/d Juni. Saya berharap untuk bulan Juli sampai Desember dapat dibayarkan dalam minggu ini, sesuai dengan keterangan Sekretaris Disdik,” ucapnya.
Rizky menegaskan jika tidak diperjuangkan DPRD melalui Komisi III, honor 700 guru MDTA ini hanya tersisa Rp. 420 Juta atau Rp. 50.000 perorang yang akan dibayarkan.
Sebelum RDP honor guru MDTA hampir akan dihapuskan, secara pelan-pelan yang awalnya sudah dianggararkan Rp. 200.000 per orang dengan total anggaran Rp. 1,6 M menjadi Rp. 840 Juta dengan rincian, tiap bulannya perorang dibayarkan Rp. 100.000 per 6 bulan.
“Dan itu bisa disimpulkan memang kondisi keuangan Pemkab Batu Bara tak sehat,” Berdasarkan konfirmasinya kepada pihak BKAD, defisit ini terjadi akibat keliru dalam perencanaan, kemudian dana DAU dan DBH yang tak sesuai dengan apa yang diasumsikan, dan PAD yang tak mencapai target.
Terkait situasi defisit anggaran ini, Rizky berpesan terhadap ASN agar bersemangat kerja, dan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) tetap akan diperjuangkan Komisi III.
“Untuk Pemkab Batu Bara agar mencari solusi bersama, yang terpenting Pemkab itu harus jujur dengan kondisi keuangan baik defisit dan pencapaian PAD.
Warningnya mereka harus jujur, jangan drama lagi,” tutupnya mengingatkan. Jawaban undangan RDP di Komisi III DPRD Batu Bara Sehubungan dengan surat sekretariat daerah kab batu bara No. 004/8371 dan No. 005/8373 tertanggal 19 Desember 2023 badan keuangan aset daerah.
BKAD tidak dapat hadir undangan RDP diruang komisi III DPRD Batu Bara diuraikannya saat ini BKAD sedang mempersiapkan tutup buku T.A 2023 yang batas waktunya adalah 27 Desember 2023 tinggal 3 hari kerja.
Terkait pertanyaan RDP dapat disampaikan oleh BKAD bahwa pembayaran honir/insentif guru MDA sudah dibayarkan untuk bulan Januari s.d bulan Juni.
Sedangkan untuk bulan Juli s.d Desember 2023 sedang diprioritaskan pembayaranya.
Tagihan untuk pasien Non Register RSUD telah diajukan ke BKAD seluruhnya sudah diproses sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD/P-APBD 2023.
Pembayaran honor/insentif dokter specialis RSUD Batu Bara sudah selesai pembayaranya sampai dengan bulan desember sesyai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD/P-APBD 2023.
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah Kab Batu Bara Dr. Ir. H. Hakim, M.Si dalam permohonanya tidak dapat hadir diruangan komisi III DPRD Batu Bara. (Staf07)