Gawat……! Siswa yang Di Siantar Dikutip Uang Ujian dan Uang Perpisahan

Share artikel ini

Siantar.||detinews86.Com – Seharusnya dimasa pandemi, sekolah meringankan beban para siswa dalam hal proses belajar mengajar. Tapi tidak dibeberapa sekolah SMA maupun SMK yang berada di Kota Pematangsiantar.

Pasalnya sejumlah siswa yang terjaring razia oleh petugas Disdik, mengaku di kutip uang ujian serta uang perpisahan dengan nominal Rp 600 ribu hingga Rp 1.500.00.

Hal itu diketahui, ketika Katim Patroli Disdim Rasyid mempertanyakan alasan mereka masuk sekolah, padahal sudah ada surat edaran yang dikeluarkan Kacabdis bahwa SMA maupun SMK mulai hari ini melakukan pembelajaran 100% daring.

“Kami disuruh pihak sekolah masuk, karena kami sedang melaksanakan ujian. Dan memang di grup WA kami lihat ada surat edaran itu pak,” tutur para siswa yang tengah usai dilakukan swab saat berada di kantor Dinkes, Rabu (16/2/2022).

Bahkan para siswa juga mengatakan kalau mereka dikutip uang perpisahan dan juga uang ujian. Kalau tidak mereka berikan uang itu, mereka tidak akan diberi ijin untuk ujian.

“Seperti sekolah saya di Melati bang, kami dikutip uang Rp 1.500.000. Uang itu untuk ujian sekaligus uang tebus ijazah,” ungkap siswa yang sekolah di Melati kepada awak media.

Hal senada juga dikatakan, seorang siswa yang bersekolah di Yayasan Pendidikan Islam (YPI), bahwa setiap siswa dikutip uang sebesar Rp 600 ribu dan itu untuk uang perpisahan. Apabila tidak diberikan siswa tersebut tidak akan diberi ijin untuk mengikuti ujian dan pengutipan itu dilakukan langsung oleh kepala sekolah SMA YPI.

Mendengar jawaban dari para siswa yang terjaring razia tersebut, Rasyid sangat menyayangkan tindakan para kepala sekolah dan hal itu sebenarnya tidak diperbolehkan, apalagi mengingat situasi pandemi seperti ini.

“Tindakan itu (pengutipan) sebenarnya tidak boleh dilakukan. Karena mengingat situasi pandemi ini kan semuanya sangat kesusahan ekonomi. Kalau sudah seperti ini kan orangtua juga yang disusahkan,” tutupnya, sembari meninggalkan awak media.  (ibs)