Sampang, || detikNews86.com – Kasus dugaan pencemaran nama baik masih marak di publik , Kasus dugaan pencemaran yang kini dialami salah satu calon anggota DPRD Sampang Dusun Malenggur Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal merasa dirugikan , R inisial adalah seorang tokoh masyarakat dengan panggilan panggung ” Bun seppo ” warga Gunung Rancak sekaligus caleg PAN kabupaten Sampang dapil 4 ( Sokobanah, Karang Penang) .
Menurut keterangan dari Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) yang telah diterima tanggal 29 Desember 2023, diuraikan telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan atau fitnah yang di alami oleh seorang laki-laki inisial R warga Dusun Malenggur Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal.
Beberapa Alat Bukti foto, dan dokumen tanggapan masyarakat terkait rekrutmen/seleksi kelulusan administrasi calon KPPS tahun 2024 di Desa Gunung Rancak 28 Desember 2023 lalu.
Inisial R, mejelaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa mendaftar sebagai KPPS ,bahkan bukan itu saja , nama istrinya juga ikut dalam tahap rekrutmen dan diberikan masukan tanggapan masyarakat, ini kan lucu, apa motif politiknya ?.
“Kemaren sekitar jam 15.30 wib saya dapat kabar dari masyarakat, bahwa saya di isukan mendaftar sebagai anggota KPPS di desa kami, dan itu ada surat edaran dari PPS, setelah itu saya mengecek surat edaran tersebut ternyata dugaan saya terdaftar sebagai KPPS itu benar adanya, dan saya tidak merasa terdaftar,” kata R penuh heran.
Masih menurut R Tokoh masyarakat Gunung Rancak ini, saat memberikan keterangan kepada beberapa media , bahwa ia tetap membantah atas dugaan dirinya yang terdaftar sebagai KPPS.
“Saya ini seorang Anggota dan Caleg dari Partai PAN, mana mungkin saya daftar sebagai calon KPPS, yang jelas kalau saya ketahuan oleh KPU saat verifikasi administrasi pastinya saya di Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ungkap R dengan nada lantang.
Pelapor merasa dirugikan atas perbuatan yang telah dilakukan oknum inisial A yang telah di sebarluaskan ke beberapa medsos maupun sosmed oleh berupa foto, sehingga pelapor bersikeras melaporkan dugaan peristiwa pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah.
“Saya merasa dirugikan atas tindakan ini, karena saya tidak pernah merasa melakukan hal ini , seperti yang telah di sebarkan oleh terduga A yang telah mencemarkan nama baik diri saya dan istri” ungkap R inisial sekaligus calon legislatif DPRD kabupaten Sampang dapil 4.
Bersambung…..
Robby