Bekasi : //detiknews86.com/ – Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang di bangun pada tahun 2022 yang bertempat di Kampung Kedung Bokor RT 003 RW 004 Desa Pantai Bakti Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi Jawa Barat, diduga dinilai gagal perencanaan pada Kamis (28/12/2023).
Pembangunan tersebut, sangat lah diharapkan masyarakat bisa mengakses pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan serta meningkatkan penerapan perilaku hidup bersih, bermanfaat dan sehat.
Namun sangat ironis, pembangunan Pamsimas yang bernilai mencapai ratusan juta rupiah menjadi sia-sia begitu saja tidak berfungsi dan tidak berkelanjutan sampai saat ini, dikarenakan hasil pengeborannya pun hanya mendapatkan air asin yang tidak layak untuk di konsumsi oleh masyarakat.
Hal itu pun di benarkan oleh warga setempat yang enggan di sebutkan namanya yang sangat-sangat kecewa terhadap kinerja pelaksanaan pembangunan Pamsimas yang mangkrak.
“Betul kalau air nya asin betul bening tapi asin. Kalau saluran dari sini sampai ke raden sudah di salurkan, semua pipa sudah di dalam semua,”ucap warga kepada awak media pada Sabtu (23/12/2023).
Diketahui pembangunan Pamsimas yang di kerjakan oleh Pengurus Kelompok Masyarakat (POKMAS) Bakti Tirta Mulya Tahun Anggaran (TA) 2022. Sumber Dana 90% Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat (BPM) Dengan Nilai Rp. 400.000.000. 10% Swadaya Masyarakat Rp. 4500.000. Jumlah Rp. 445000.000, di tuding sudah merugikan lahan warga milik pribadi karena bangunan tersebut sudah berdiri dan tidak berfungsi.
“Untuk pengurus Ketua inisial (NB) alias (BC) Bendahara (NM) Sekretarisnya (BE). Kalau menurut rugi saya rugi lahan enggak di bayar, orang katanya entar kerja sama,”cetusnya.
“Seharusnya bisa buat ngebangun yang lain ini nggak bisa karena ada bangunan ini, kita enggak berani membongkar kalau baru tiga sampai empat tahun mah takut kena sangsi,”jelasnya.
Dalam hal ini pembangunan Pamsimas di Desa Pantai Bakti diduga sudah merugikan masyarakat, sangat di sayangkan program pemerintah justeru di manfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, diduga jadi ajang korupsi berjamaah untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompok.
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait belum dapat di konfirmasi. (Sr/Lek/Tim)