Batu Bara – detiknews86.com – Pengerjaan rabat beton di Gg Potai Dusun II Desa Indrayaman Kec Talawi Kab Batu Bara Sumatera Utara dikerjakan tanpa plang. Sabtu (30/12/2023).
Pantauan dilokasi pengerjaan rabat beton tersebut, pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 16.52 Wib terdapat kejangalan sangat luar biasa yang direalisasikan oleh Desa Indrayaman selaku pengguna anggaran (PA).
Pasalnya, tidak diketahui berapa biaya Dana Desa 2023 yang direalisasikan untuk pengerjaan di rabat beton tersebut.
Padahal ini juga sudah memasuki akhir tahun 2023.
Informasi yang didapat dari lembaga Pengawal Hak-hak Publik (LPHP) mengatakan kegiatan di Gg Potai Dusun II itu ada plang, namun tidak tidak dipasang oleh ketua TPK Desa Indrayaman.
Sama halnya dengan kegiatan di Gg Datuk Dusun IX pengerjaan turab sebelah, plangnya pun tidak di publikasikan oleh Desa dan TPK.
Menurut Tim Ahli LPHP M. Jami Nst, S.T proyek desa indrayaman yang terlontarkan dari Dana Desa kurang menggedepankan keterbukaan informasi publik, sehingga Kepala Desa dan TPK menimbulkan kekacauan pada internal lembaga dan media, yang ada dilokasi kegiatan Pembangunan Desa.
Salah satunya yang terjadi kekacauan ketika proyek desa yang kurang transparansi ke publik.
Soalnya, Pak Kades Indrayaman!! ini Dana Desa bukan titipan dari pemerintah pusat untukMu, tapi ini untuk pembangunan desa guna mensejahterakan masyarakat desa yang tertinggal. (Staf07)