Tim Ahli LPHP Laporkan Belanja Mobil Siaga Desa Indrayaman. Diduga Sarat KKN.

oleh
oleh
Share artikel ini

Batu Bara – detiknews86.com – Kepala Desa Indrayaman dinilai kurang transparansi soal realisasi anggaran belanja mobil siaga desa. Jum’at (05/01/2024).

Menurut RAB APBDes T.A 2023 Desa Indrayaman, awalnya merealisasikan belanja Ambulance dengan harga sebesar Rp 252.000.000, sehingga ada kejanggalan belanja ambulance tersebut dilaporkan oleh LPHP dugaan korupsi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, pada tanggal 10 September 2023.

Karena Dana Desa Indrayaman tidak cair di desak ketua BPD untuk menandatangani perubahan APBDes, dengan berbagai modus, agar DD cair pada Desember 2023.

Data yang dihimpun oleh Tim Ahli LPHP Kepala Desa Indrayaman melakukan perubahan APBDes yang telah jatuh limit perubahan di akhir November 2023.

Hematan LPHP, perubahan dilakukan pada bulan Desember 2023, jadi ada indikasi Kades dengan sengaja melakukan tanggal dan bulan mundur, menjadi tanggal 30 November 2023.

Dari surat pernyataan Kepala Desa Indrayaman Kholilul Rahman mengakui dengan ini menyatakan sesungguhnya bahwa ; bertanggungjawab penuh atas segala sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaan yang bersumber dari dana ADD, DD serta DBH yang tercantum dalam RAB APBDes atau P-APBDes Desa Indrayaman T.A 2023.

Dan bertanggungjawab pembelian mobil siaga desa yang semula harga di RAB APBDes T.A 2023 adalah Rp 252.000.000 disulap menjadi Rp 248.400.000.

Mobil siaga desa yang direalisasikan atau dibelanjakan dengan harga Rp 184.000.000 sehingga menjadi suatu masalah sampai ke pihak hukum.

Sisa uang untuk pembelian mobil siaga desa tersebut diatas digunakan sesuai dengan isi Berita Acara Musyawarah Desa tentang P-APBDes T.A 2023.

Apabila dikemudian hari permasalahan ini menjadi berkelanjutan sampai kepihak hukum maka permasalahan tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab saya sebagai Kepala Desa Indrayaman dan tidak melibatkan pihak manapun.

Hal ini dilibatkan dan ditandatangani oleh saksi-saksi diantaranya; Camat Talawi Ilyas, S.Pd.,M.Si – Kasi PMD Kec Talawi Rahmad, S.H – Bendahara LPM Aliza Afni – Ketua BPD Hasrul Tafid – Sekretaris Desa Umar Aidil Fitrah, S.Pd dan Kaur Keuangan Desa Indrayaman Yusnizar.

Tim Ahli LPHP M. Jami Nst, S.T proyek desa Indrayaman yang terlontarkan dari Dana Desa kurang menggedepankan keterbukaan informasi publik, sehingga Kepala Desa menimbulkan kekacauan pada internal lembaga dan media.

Salah satunya yang terjadi kekacauan mobil siaga desa kurang transparansi ke publik, sehingga dilaporkan oleh LPHP.

Kami beramsumsi kerugian keuangan desa yang di salah gunakan oleh Kepala Desa untuk pembelian mobil siaga desa senilai Rp 68.000.000, lain halnya lagi soal pembangunan Desa yang dikerjakan di beberapa Dusun Desa Indrayaman, telah terjadi kecurangan Mark UpĀ².

Pak Kades Indrayaman ini Dana APBDes bukan titipan untukMu, ini anggaran dari pemerintah pusat, diperuntukan untuk pembangunan di desa, gunanya mensejahterakan masyarakat desa yang tertinggal. (Staf07)