Proyek PUPR Provinsi di Kerjakan Asal Asalan Masyarakat Pekon Tiga Jaya Kecamatan Sekincau Mengeluh

oleh
oleh
Share artikel ini

DETIKNEWS86.COM
Lampung Barat
Proyek peningkatan ruas jalan di pekon tiga jaya gang serungkuk, menuai kekecewaan dari masyarakat setempat ,proyek yang di danai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) propinsi Lampung, tahun 2023 tersebut.
dengan anggaran sebesar RP.199.165.000.00 pelaksanaan CV .MITRA TRI PUTRA, di duga di kerjakan asal asalan dan tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan (RAB), hal ini di ucapkan masyarakat setempat ketika bercerita kepada awak media,
Rabu (03/01/2024).

Tentu saja ini tidak sesuai dengan harapan pemerintah yang telah mengelontorkan dana tidak sedikit untuk membangun infrastruktur jalan di pekon Tiga Jaya tersebut. Pemerintah melalui dinas PUPR bidang Bina Marga tentu berharap pembangunan itu dapat memperlancar transfortasi yang berimbas kepada perekonomian masyarakat.

Pembangunan dan peningkatan jalan yang mengunakan uang rakyat, hendak dimaksimalkan dan di kelola sebaik-baiknya. Pihak rekanan hendaknya harus memperhatikan mutu pekerjaan proyek, bukan hanya mencari keuntungan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.

Pemerintah sebagai pemilik anggaran diharapkan benar benar mengawasi pelaksanaan pekerjaan, karena apabila pihak pelaksana dengan sengaja mengurangi volume tentu masyarakat yang paling dirugikan, dan kesengajaan dari pihak rekanan bisa diproses oleh aparat penegak hukum.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tidak menutup kemungkinan terjadi Konspirasi jahat antara penguna anggaran, pengawas internal pemerintah dan pelaksana proyek .

Salah satu tokoh masyarakat pekon Tiga Jaya, yang disebutkan namanya bertutur kepada awak media,” Bapak lihat aja bekas yang berlobang dan ada yang bergelombang. Coba bapak remas dengan tangan, aspal yang dipinggirnya lembut pak. Kalau dilewati motor apalagi pinggir nya kalo kita keluar dari aspal bisa ambyar aspalnya, ujarnya.

Masyarakat pekon Tiga Jaya berharap kepada pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) agar ditindak tegas, kami sangat kecewa hasil pegerjaan proyek peningkatan jalan di pekon kami ini,” tutupnya

(Red/Samsun)