Artis Lawas Era 90’an Mengonsumsi Shabu.

oleh
oleh
Share artikel ini

Jakarta Barat – detiknews86.com – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Jl. Letjen S. Parman No. 31 RT.11/RW.3, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11470 berhasil menangkap dua tersangka berinisial ADR dan RZ yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA). Sabtu (06/01/2024)

IA sebelumnya telah ditangkap bersama seorang wanita berinisial NN Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus, mengatakan bahwa ADR dan RZ ditangkap di kawasan Jakarta Timur.

“ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinsial NN,” ujar Hamdan Agus di Mapolres Metro Jakarta Barat pada hari Jum’at tanggal 05 Januari 2024.

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Informasi yang diungkapkan oleh AKP Hamdan Agus menunjukkan bahwa penangkapan kedua pemasok narkoba dilakukan di sebuah kontrakan di Jakarta Timur.

Meski demikian, proses hukum selanjutnya masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini.

Diberitakan sebelumnya wakasatres narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Retno Jordanus menjelaskan, Yang bersangkutan kami amankan bersama seorang wanita berinisial NN.

Wanita NN ini juga salah satu artis lawas era 90 an, mereka kami amankan di salah satu apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 malam sekira pukul 20.30 Wib.

Ia ditangkap setelah mengonsumsi sabu. Kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine.

Bahwa hasil dari cek urine positif metafetamin dan amfetamin,” ujar Jordanus Humas Polres Metro Jakarta Barat. (Staf07)