Detiknews86.Com.- Dompu.NTB. – Satu kali dayun perahu dua pulau dapat di liwati itulah kata yang tepat untuk di samatkan kepada Kasat Polairud Polres Dompu. Pasalnya di saat menghadiri undangan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu terkait sosialisasi Peraturan Menteri Perikanan Kelautan RI nomor 20 tahun 2020 tentang konservasi kawasan teluk cempi dan sekitarnya. Moment tersebut di manfaatkan oleh Kasat Polairud Ipda Syarifuddin dan anggota dapat membagikan masker gratis kepada para masyarakat nelayan sekitarnya sebelum acara di mulai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari pada hari selasa ( 15/02/22 ) sekitar pukul 8.30 Wita bertempat di Aula Kantor Desa Hu,u Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu.
Kasat Pol Airud IPDA Syarifuddin dalam keterangan Pers menyatakan sebelum acara dimulai ia serta anggota minta ijin pada pelaksana kegiatan untuk membagikan masker kepada para undangan, karena sebagian besar peserta yang hadir tampak sebagianya tidak ada yang menggunakan maskser.
“Mengingat saat ini masa pandemi Covid19 masih berlangsung meningkat maka ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi standar protokol kesehatan.dan pada saat itu juga Kasat Polairud dan anggota minta ijin untuk membagikan masker gratis guna mengantisipasi penyebaran covid 19 dan varian baru omicron, Papar Kasat Pol Airud putra asli Sape Kabupaten Bima.
Acara sosialisasi tersebut di hadiri oleh Camat Hu’u, Muhtar S.Sos, Kepala Desa Hu’u, Mujahiddin, S.Sos, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, yang diwakili oleh Nurkomalasari, S.pi, Zainudin, S.pi ( Kepala Seksi Pengelola Laut dan Pesisir Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Dompu, Sri Hartati s.pi ( Kepala Seksi Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu),
Ulul Azmi dari lembaga WCS (Wordlife Conservation Sociaty ),dan
Pokmaswas ( Kelompok masyarakat pengawas ) Ds. Hu’u, Kecamatan Hu’u serta Masyarakat Nelayan pesisir, Ds. Hu’u, dan aparat Desa Hu’u, Kecamatan Hu,u. Tutur Syarifuddin sapaan akrab Kasat Pol Airud Polres Dompu.
Kemudian acara tersebut di awali dengan sambutan Kepala Desa Hu,u, camat Hu,u dan Kasat Pol Airud dan di lanjutkan dengan sosialisasi Permen KP RI nomor 20 tahun 2020 yang di paparkan secara inplisit oleh masing masing Kabid dan Kasi Dinas Perikanan dan kelautan Kabupaten Dompu.
Selanjutnya Kasat Polairud Polres Dompu menjelaskan tingkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid – 19, yakni dengan memamaki masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumunan, dan mengurangi mobilitas. dimana saat ini pemerintah kita sudah menetapkan Indonesia sudah masuk tahap gelombang ke – III, penyebaran virus Covid-19 dengan Varian terbaru, yaitu virus omicron.
“bagi masyarakat yang belum vaksin segera mendatangi ke tempat gerai vaksin yang sudah tersedia di masing-masing kantor Desa/kelurahan, dan puskesmas terdekat, dan juga bagi masyarakat yang punya anggota keluarga anak-anak berumur 6-11 tahun, wajib melaksanakan vaksinasi, hal ini untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Virus Covid – 19”, harapnya.
Kemudian Masyarakat nelayan selalu memantau perkembangan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG, karena cuaca iklim dilaut saat ini tidak tidak menentu dan apabila cuaca tidak mendukung jangan memaksakan diri turun melaut, untuk menghindari terjadinya kecelakaan laut yang tidak kita inginkan bersama. Tandas Kasat Polairud.
Selanjutnya ia menghimbau kepada para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak ( Bom ikan ), potasium, sentrum listrik, kompresor, serta alat bantu penangkap ikan yang merusak ekosistim lingkungan, gunakan alat tangkap yang ramah lingkungan seperti jaring insang ( gilnet ) dasar dengan mata jaring kurang dari 4 inchi, ingat Kasat Polairud.
Selanjutnya kegiatan sosialisasi Permen dan sosialisasi pencegahan covid 19 tersebut di lanjutkan dengan sesi tanya jawab dan kegiatan tersebut berjalan dengan tertib, aman dan terkendali serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Pungkasnya.
Jurnalis, Rdw/ddo.