Diduga Oknum Staf Kantor Cabang Dinas Wilayah IV Jawa Barat Di Sebut Terima Setoran Dari Sekolah-Sekolah, Bendahara KCD Angkat Bicara

oleh
oleh
Share artikel ini

detiknews.com // Purwakarta-Jabar – Beredar informasi adanya dugaan praktik diluar ketentuan berupa adanya setoran dari sekolah-sekolah kepada pihak oknum yang bertugas di Kantor Cabang Dinas Pendidikan wilayah -4 Provinsi Jawa Barat.

Setoran tersebut terkesan seolah menjadi kewajiban dan pihak Sekolah diduga tak punya kuasa untuk menolaknya.

Hal tersebut seperti yang disampaikan penggiat anti korupsi pada awak media Rabu (20/12/23).

Menurutnya,
“kami mendapat informasi berupa keluhan dan aduan dari salah satu sekolah, yang menyebut adanya keharusan untuk menyetorkan sejumlah uang kepada oknum Staf yang bertugas di Kantor KCD wilayah -4 Jawa Barat.

“Bahkan salah satu pengurus disebuah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA) mengaku gerah dengan adanya setoran tersebut, meski yang bersangkutan tidak menjelaskan secara rinci peruntukan setoran yang dimaksud,” ungkap pegiat anti korupsi tersebut.

Di waktu dan tempat berbeda, sebuah sumber lain menyebut praktik setoran itu bukan hanya terjadi disekolahnya saja, di sekolah-sekolah lainnya juga diperkirakan alami hal serupa, jujur saja hal itu mengganggu kondisi keuangan sekolah, sebab seandainya tidak ada peruntukkan ke sana, dananya itu bisa kita pergunakan untuk kebutuhan sekolah,” ungkapnya.

Seperti diketahui Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah -4, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memiliki empat tugas pokok diantaranya:

1. Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya.

2. Koordinasi dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya.

3. Koordinasi dan pelaksanaan administrasi.

4. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait dengan tugas dan fungsinya.

Atas informasi yang beredar terkait setoran tersebut, awak media sudah lakukan upaya konfirmasi kepada pihak KCD wilayah -4 pada, Jumat (05/01/2024).

Namun, di Kantor KCD yang berlokasi di jalan Singawinata nomor 7 (Tujuh) Purwakarta itu tak berhasil temui pihak yang dimaksud.

Sampai akhirnya selang beberapa menit setelah keluar dari Kantor KCD, Bendahara KCD (Herna) menghubungi awak media dan meminta kepada awak media untuk tidak mempublikasi perihal informasi tersebut, setelah sebelumnya menyangkal adanya informasi yang menyebut dirinya terima uang setoran dari sekolah-sekolah diwilayah kerjanya.

(***)