detiknews86.Com – simalungun Sumut.- Anggota DPRD Sumut Dapil IX Dari Fraksi PDI Peejuangan Drs Tuani Lumbantobing M.si mengadakan sosialisasi Perda Provinsi Sumut Nomor 1 Tahun 2019 Mengenai pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang bertempat Nagori Bahkisat, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun Kamis (17/2/22)
Sosialisasi tersebut di hadiri oleh tokoh agama ,kepala desa ,perangkat desa ,Babinsa ,muda mudi, dan masyarakat lainnya. Sosialisasi dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan .
Sosialisasi di buka lagsung oleh Tuani Lumbantobing,dengan menyampai kan salam hangat dan sambutan kepada seluruh yang hadir ” Horas untuk kita semua!saya harap dengan adanya sosialisasi ini kita sama sama mencegah Narkoba di daerah kita ini ,karena ini sangat penting untuk generasi muda di desa kita ini. saya harap orang tua bisa memandu anak nya untuk bercita cita dan jauh dari pergaulan negatif” Tegas nya
Dalam hal ini juga pangulu atau kepala desa setempat juga menyampai kan salam hangat atas kedatangan dan terlaksananya sosialisasi di desanya . ” saya selaku pangulu di desa ini mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak tuani atas kesempatan sosialisasi Perda di desa kami , puji Tuhan daerah kami masih aman dari Narkoba ,kami masyarakat Bah kisat sangat terharu ,karena kedatangan bapak yang kami juga tau ini bukan Dapil bapak , tapi bapak masih mau melihat desa kami ini ” ungkap Mislan selaku kepala desa setempat.
Selain itu dalam acara sosialisasi ini Tuani Lumbantobing memberi kesempatan tanya jawab, atau keinginan kepada masyarakat setempat .salah satu masyarakat yang mewakili Tokoh agama , meminta perhatian dan bantuan terhadap masjid yang sedang di bangun agar segera selesai .
Sosialisasi Perda no 1 tahun 2019 mengenai penyalahgunaan narkoba lagsung di jabarkan oleh perwakilan BNN dan di tutup lagsung oleh H Panggabean selaku kordinator sosialisasi tersebut.
(BANG LAHI)