Ajukan langganan koran, Oknum PLT Kepala Sekolah SDN1Surulangun lecehkan wartawan dengan mengatakan kwitansi koran tidak bisa di SPJ
MURATARA,Detiknews86.com Diduga oknum PLT kepala Sekolah SDN1 Surulangun kecamatan Rawasulu kabupaten Muratara tolak penawaran dengan alasan kwitansi koran tidak bisa di SPJ .
Saat wartawan berkunjung ke SDN1 Surulangun 8/1/2024 dengan maksud tujuan menawarkan untuk kerja sama berlangganan koran kepada kepala sekolah,
Selanjutnya wartawan menawarkan surat penawaran kerjasama untuk berlangganan koran di SDN1 Surulangun, Kepala sekolah SDN 1 Surulangun menolak dan menjelaskan untuk berlangganan koran kami menunggu instruksi dari dinas pendidikan kabupaten Muratara,dan anggaran tidak cukup,gaji guru naik
Selanjutnya Uliati kepala Sekolah juga mengatakan bahwa kwitansi bukti pembayaran koran tidak bisa di SPJ dan tidak bisa dipertanggung jawabkan kata kepala sekolah makanya saya tidak bisa menerima langganan koran jelas Uliati.
Dengan berbagai alasan hingga membawa nama Dinas pendidikan,Korwil pendidikan kecamatan rawasulu kabupaten Muratara untuk mengatur sistim berlangganan koran di sekolah yang disampaikan Uliati kepala sekolah SDN1 Surulangun kepada wartawan.
Setelah mendapatkan perkataan yang mengatakan bahwa kwitansi koran tidak bisa di SPJ dan perlakuan yang kurang sopan serta tidak wajar oleh oknum kepala sekolah SDN1Surulangun wartawan tersebut pamit dan pergi dari SDN1 Surulangun