Detiknews86.com
Dompu – NTB.
Pegawai Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Dompu mengikuti kegiatan pra rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN semester II tahun anggaran 2023 Pelaksanaan dimulai dari tanggal 10 s/d 12 Januari 2024 yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTB. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu mengutus perwakilan yakni Ahmad selaku Bendahara, Rosadin selaku Pengelola BMN dan Zulfard selaku Pengadministrasi Kepegawaian mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester II Tingkat Satuan Kerja Kanwil Kemenkumham NTB Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB ini diawali dengan Laporan kegiatan dari Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTB, Anton E. Wardhana melaporkan, bahwa kegiatan ini dilakukan secara hybrid yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja yang berada di bawah naungan Kemenkumham NTB dengan Pembina dari Ditjenpas dan Biro pengelola BMN. Total yang hadir adalah 49 orang Operator, dengan harapan semoga bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-15 kali.
Lalu dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka acara oleh Kakanwil Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan yang menyampaikan bahwa Rekonsiliasi merupakan upaya untuk mewujudkan laporan keuangan yang berkualitas. Pelaksanaan rekonsiliasi harus menjadi deteksi dini atas kekurangan dan kesalahan pada pelaksanaan anggaran tahun 2023.
Beliau juga memberikan 4 arahan, “Tingkatkan kepatuhan kepada perundang-undangan dalam mengelola keuangan dan pengadaan barang serta jasa, cermat dan konsistensi dalam menggunakan akun belanja, lakukan koordinasi dengan Pembina di wilayah/Pembina eselon I dan bekerjalah dengan menjunjung tinggi kejujuran serta integritas untuk mendapatkan hasil yang berkualitas.” pungkas Bapak Parlindungan.
Jurnalis, Rdw/ddo.