Deteksi Dini Guna Antisipasi Gangguan Kamtib Di Lingkungan Lapas Dompu.

oleh
oleh
Share artikel ini

Dompu – NTB detiknews86.com
Untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu, Kamis (11/1/24) sekitar pukul 09.30. Wita sampai dengan selesai.

Kegiatan tersebut di pimpin Mustamin selaku Kasi Adm. Kamtib, Arifudin selaku Kasubsi Portatib dan Haerul selaku Kasubsi Perawatan serta staf Kamtib melakukan kontrol keliling memastikan kondisi fisik gerbang, pagar dan gembok serta branggang Lapas Dompu dalam keadaan aman dan terkendali.

“Hal ini dilakukan kata Mustamin merupakan bagian kewaspadaan dini guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan bersama,” ucapnya.

Giat kontrol kelililing di area dalam maupun luar gedung lapas Dompu ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Kepdirjen No.PAS-416.PK.01.04.01 Tanggal 21 Agustus 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Kamtib, maka ada 6 (enam) poin metode taktis dalam rangka upaya pencegahan gangguan kamtib dalam lapas dan rutan, papar Kasi Administrasi Kamtib.

Kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil. Kalapas Dompu, H. A. Halik tidak henti-hentinya menghimbau setiap petugas untuk senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul berkaitan dengan gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Oleh sebab itu ucap Kalapas Dompu, langkah-langkah deteksi dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi dini gangguan kamtib, Berantas narkoba, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum, tandas Halik.

Giat kontrol keliling di lingkungan dalam maupun luar gefung Lapas Dompu berjalan sebagaimana yang di harapkan dan situasi dalam keadaan aman serta kondusif, pungkasnya.

Jurnalis, Ddo/Rdw.