Pendiri TM Gemkara Apresiasi Kinerja Kapolres Batu Bara Komitmen Berantas Narkoba.

oleh
oleh
Share artikel ini

BATU BARA – detiknews86.com – Pendiri Tunas Muda Gemkara Kabupaten Batu Bara Ismail, S.H mengapresiasi kinerja Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K Polda Sumut dalam 1 (satu) minggu ini 2 (dua) kali penangkapan tersangka bandar Narkotika diwilayah hukum Polres Batu Bara. Jum’at (12/01/2024).

Hal tersebut, tidak terlepas dari kemampuan Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ferry Kusnasi, S.H.,M.H beserta team Sat Resnarkoba Polres Batu Bara menghempang masuknya narkotika di Batu Bara.

Pendiri Tunas Muda Gemkara Ismail, S.H melihat sepak terjang Kapolres Batu Bara komitmen memberantas narkoba sudah membuktikan penangkapan dalam satu minggu dua kali diantaranya ;

Dua Minggu menjabat Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K melalui Sat Resnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu skala besar. Dalam pengungkapan sekaligus penangkapan 2 orang tersangka kurir narkoba diwarnai aksi kejar-kejaran antara mobil tersangka dengan mobil tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Batu Bara, pada Press Release Senin (08/01/2024).

Setelah kedua tersangka masing-masing inisial HS (41) dan R (33) warga Dusun V Desa Danau Sijabut Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan berhasil diringkus, petugas melakukan penggeledahan.

Dari dalam mobil ditemukan satu bungkusan teh cina diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 1 kg. Terjadi pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024.

Saat kejar-kejaran petugas sempat meletuskan tembakan peringatan berkali-kali keatas di sekitar lokasi, tepatnya di Desa Perkebunan Sei Bejangkar Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

“Selain menyita sabu, kita juga menyita 1 unit Mobil Toyota Kijang Inova Warna Silver dengan Nopol BK 1297 YL, dan 2 unit HP”, beberKapolres.

Baru 3 Hari Tugas di Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Polda Sumut tangkap tiga orang tersangka penguasaan Pil Ekstasi sebanyak 6960 butir warna merah dan warna hijau, TKP di lingk III Kel Indrapura Kec Air Putih Kab Batu Bara. Pers Release Jum’at (12/01/2024) pukul 09.30 Wib.

Sedangkan barang bukti lainya disita dari TKP di Medan dalam rumah tersangka inisial A melarikan diri, dan satu bungkus plastik bening berisi 6960 butir ekstasi yang terdiri dari warna merah muda dan warna hijau. Penangkapan ketiga tersangka oleh personil Sat Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat.

Adanya informasi tersebut langsung ditanggapi oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H dan Personil Satnarkoba berhasil menangkap ketiga tersangka Muhammad Aydil Qomar (19) warga Dusun Sono Desa Lalang Kec Medang Deras, Abdulrahman (19) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kec Medang Deras dan Sandi Prayoga (31) warga Desa Tanah Merah Kec Air Putih Kab Batu Bara.

Ketiga tersangka dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba pil ekstasi tersebut 293, selanjutnya dilakukan pengembangan kedaerah medan dan berhasil penggerbekan didalam rumah tersangka inisial A dari kamar pribadinya ditemukan narkotika pil ekstasi sebanyak 6960 butir. Pada kesempatan itu, Kapolres mengulang tekad pihaknya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Sampai ke lubang tikuspun akan kita kejar. Ini masih awal, kedepan kita buktikan akan menangkap lebih banyak lagi”, kasus ini masih dalam pendalaman.

Siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. tegas Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq.

Tutup Ismail, S.H, jika dilihat kerja Keras Personil Polres Batu Bara atas adanya Atensi Kapolres Batu Bara komitmen memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Tunas Muda Gemkara turut mendukung penuh kinerja Polri melalui Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.,S.I.K (Editor In Chif/Staf07).