Alat Berat Hasil Penggelapan Akan Digunakan Di IKN

oleh
oleh
Share artikel ini

Detiknews86.com, Balikpapan – Satu unit alat berat bekas merk kobelco yang merupakan hasil penggelapan  sudah sampai di pelabuhan Semayang, Balikpapan, sejak rabu, (10/1/2024).

Alat berat bekas buatan Jepang warna hijau dengan nomor rangka RK 250-II- 25 ton, 6D16-370578 tahun 2011 yang tidak layak mengerjakan proyek di IKN, dikirim oleh David dengan penerimanya Yosua Pranaditya alamat IKN Kaltim, sesuai dokumen tanda pengiriman kendaraan alat berat yang dibuat oleh PT. SAPTA BUANA LOGISTIC tanggal 02-01-2024 nama kapal KM Simpang Sejati dari Jakarta tujuan Balikpapan.

Alat berat ini sebenarnya adalah milik Ngaseri warga Desa Modangan, Kecamatan  Nglegok, Blitar, yang dibelinya dari PT Pakubumi Semesta yang beralamat di Jl. Pulo Kambing Raya no. 36 Cakung, Jakarta Timur, seharga Rp. 375 juta yang sudah dibayar lunas sesuai bukti pengiriman uang yang dibayar oleh Ngaseri melalui  Robby Hermawan secara berangsur, Ujar Lemens Kodongan selaku kuasa hukum Ngaseri.

Lemens Kodongan menceritakan kronologisnya, bahwa pada tanggal 8 Agustus 2023, sdr Ngaseri memberikan kuasa kepada kenalannya bernama H. Adi Utomo untuk mengambil crane miliknya di PT. Pakubumi Semesta untuk dipindahkan ke tempat penitipan  barang.

Namun H. Adi Utomo bukannya mengambil Crane dan memindahkannya ke tempat penitipan, sebaliknya  Crane tersebut dijual oleh H. Adi Utomo kepada Yosua Pranaditya seharga 280 juta pada tanggal 8 Agustus 2023.

Usai menjual Crane milik Ngaseri, H. Adi Utomo sudah tidak dapat dihubungi lagi nomor hpnya oleh  Ngaseri, Ujar Lemens Kodongan.

Karena merasa was-was akan barang miliknya, Ngaseri meminta bantuan Robby Hermawan untuk mengecek dimana keberadaan alat berat Crane miliknya di simpan H. Adi Utomo.

Robby akhir menemukan crane milik Ngaseri sedang dalam perbaikan di work shop milik Eghies Rohbanu yang berlokasi di Cilincing, Jakarta Utara.

Lemens Kodongan selalu kuasa hukum Ngaseri akhirnya melaporkan kasus penggelapan kepada Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor LP/2446/VIII/2023/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ tanggal 25 Agustus 2023.

Saat berada di workshop milik Eghies Rohbanu, kunci kontak asli crane sudah diamankan oleh Lemens Kodongan sejak tanggal 25 Agustus 2023.

Pada tanggal 2 Januari 2024 saat berada di Sidrap, Lemens Kodongan mendapatkan kabar dari rekannya Djuli Asnawi dan Darmawansyah yang ditugasi untuk menjaga mengatakan bahwa crane sudah tidak berada di tempat dan sudah diambil oleh David pengacara Yosua dengan menggunakan kunci kontak palsu.

Lemens memerintahkan kepada Djuli Asnawi dan Darmawansyah untuk melacak hari itu juga ke pelabuhan tanjung priok dan akhirnya menemukan crane sudah sandar di samping kapal yang hendak mengangkutnya ke Balikpapan.

Djuli Asnawi bersama Darmawansyah dan Robby Hermawan yang mendapat kuasa dari Ngaseri untuk mencari dan membawa crane miliknya sempat menahan agar Crane tidak dibawa kabur.

Pihak ekspedisi awalnya juga tidak berani mengangkut crane karena sudah diberitahukan crane tersebut bermasalah dan dalam penyelidikan Kepolisian Polres Metro Jakarta Timur.

Pada tanggal 2 Januari Lemens mendapat kabar  bahwa crane sudah diberangkatkan ke Balikpapan menggunakan kapal KM Simpang Sejati dan sudah sampai pada hari rabu tanggal 10 Januari 2024 di pelabuhan Semayang Balikpapan.

Saat ini crane masih berada di kawasan pelabuhan dan dalam pengawasan Lemens Kodongan dan Robby Hermawan yang rencananya crane akan di kembalikan ke Jakarta menunggu proses koordinasi dengan Polres Jakarta Timur.
(Red)